WARTA KOTA -- Aksi kejahatan yang dilakukan WS benar-benar sangat membahayakan manusia.
Dia mengubah tabung alat pemadam api ringan (APAR) menjadi tabung oksigen medis, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
Celakanya, menurut pengakuan WS, dia sudah menjual 20 tabung ke masyarakat.
Untung saja polisi dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menangkap pria yang juga dikenal sebagai KR itu, sehingga penjualan tabung oksigen medis abal-abal itu bisa dihentikan.
Bahaya tabung oksigen abal-abal
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan bahaya yang mengintai pasien yang menggunakan tabung medis abal-abal buatan WS itu.
Alih-alih mendapatkan oksigen (O2) medis, si pasien malah menghirup CO2 atau karbondioksida dan serbuk kimia yang fungsinya untuk memadamkan api.
Untuk diketahui, CO2 bisa berakibat fatal bagi manusia bila dihirup dalam jumlah besar.
"Jadi ini seperti langit dan bumi, O2 dan CO2. Bisa jadi beracun tabungnya, sebab tabung APAR yang berisi CO2 dan serbuk kimia pemadam api, setelah isinya dikeluarkan hanya dicuci sekadarnya dengan air," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).
Sangat besar kemungkinan masih ada sisa CO2 dan serbuk kimia pemadam api di dalam tabung, saat diisi oksigen medis.
"Lalu bahaya lainnya, bisa saja tabung meledak atau bocor sebab ketebalan tabung APAR jauh lebih tipis dibandingkan tabung oksigen medis standar. Jadi untuk menahan tekanannya berbeda," kata Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa tabung oksigen medis standar memiliki ketebalan dinding yang mampu menahan tekanan 150 bar.
"Sementara untuk tabung APAR ketebalannya hanya untuk sekitar 50 bar. Jadi bisa dibayangkan bahayanya jika tabung apar dijadikan tabung oksigen medis. Bisa meledak," kata Yusri.
Modus
WS dibekuk polisi di kediamannya di Jalan Prof Dr Hamka, Larangan Utara, Kota Tangerang, Selasa (27/7/2021).
Dari sana polisi menyita 114 tabung APAR yang akan diubah menjadi tabung oksigen medis.
Bahkan beberapa tabung APAR yang tadinya berwarna merah, sudah diubah dan dicat putih seperti tabung oksigen medis, dan siap dijual.
WS menjual tabung oksigen medis abal-abal itu sudah berisi oksigen seharga Rp5 juta. Padahal tabung APAR dibelinya hanya seharga Rp750 Ribu.
Dia menggunakan sarana media sosial Facebook untuk memasarkan tabung-tabung itu,
Menurut Yusri pelaku memanfaatkan situasi tingginya kebutuhan masyarakat akan tabung oksigen medis, untuk merawat pasien Covid-19 ini.
Sudah jelas tabung oksigen medis abal-abal itu tidak memenuhi standar nasional.
Selain menyita 114 tabung dari pelaku, polisi juga menyita barang bukti lainnya, mulai dari stiker dan kardus sehingga tabung oksigen itu dikira asli dan baru.
"Dari pengakuan pelaku, dia sudah menjual sekitar 20 tabung, dengan harga satu tabung Rp5 juta. Artinya sudah Rp100 juta uang didapat pelaku, dalam praktik ilegal selama satu dua bulan ini," kata Yusri.
Dia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan pelaku sudah menjual lebih dari 20 tabung.
"Tersangka WS ini adalah sarjana akuntansi, yang bekerja di tempat pengisian tabung oksigen. Saat tabung APAR dia ubah dan kosongkan, dia mengisinya di tempat pengisian oksigen di tempat lain," kata Yusri.
Melapor
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, meminta masyarakat yang merasa pernah membeli tabung oksigen medis lewat akun Facebook Erwan 02, milik tersangka WS, agar jangan menggunakan dahulu tabung tersebut.
"Karena bisa sangat berbahaya jika digunakan. Yakni bisa beracun atau kemungkinan meledak," katanya.
Auliansyah mengimbau agar masyarakat yang pernah membeli tabung oksigen dari tersangka melapor ke pihaknya atau ke kepolisian setempat.
Karena perbuatannya, tambah Auliansyah, WS dijerat dengan UU Kesehatan dan Pasal 113 UU Perdagangan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (Budi S Malau)
Halaman selanjutnya