WARTA KOTA WIKI -- Irwandi adalah Wakil Wali Kota Jakarta Pusat sejak diangkat pada 25 September 2018.
Namun pria kelahiran Jakarta, 22 Juli 1962 itu pernah menjadi Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat selama 90 hari, yakni dari 25 November 2020 sampai 23 Februari 2021.
Dia harus mengisi kekosongan jabatan pemimpin Kota Jakarta Pusat, setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencopot Wali Kota Jakarta Pusat saat itu, Bayu Meghantara, dari posisinya.
Pencopotan itu berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 855/-082.74 Sekretaris Daerah DKI Jakarta, yang ditanda tangani pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sri Haryati.
Alasan pencopotan adalah dinilai lalai dan abai mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan orang di massa pandemi Covid-19.
Pada tanggal 23 Februari 2021, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik Dhany Sukma sebagai Wali Kota Jakarta Pusat yang baru.
Dengan begitu Irwandi kembali ke jabatan semula, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
Masa muda
Meski saat ini berkarier di bidang pemerintahan, Irwandi justru mengawali dunia pekerjaan sebagai pengusaha.
Ketika awal masanya menjadi mahasiswa, pria yang saat ini berusia 58 tahun itu, berwiraswasta.
Irwandi yang berdarah Minang ini membuka usaha percetakan reklame di kawasan Pasarsenen. Dia mengaku belajar pembuatan reklame dari pamannya.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu mulai berbisnis pada tahun 1984 dengan modal keberanian, serta pengalaman saat bekerja dengan pamannya. Motivasinya adalah peluang yang dilihatnya bakal cerah.
"Jadi yang terpenting pertama adalah keberanian. Lalu mempunyai planning matang, mempunyai kajian matang, dan mempunyai analisis matang," kata Irwandi kepada Warta Kota, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).
Lewat usaha percetakan tersebut, Irwandi dapat membiayai sendiri kuliahnya sampai diwisuda sebagai sarjana hukum.
Selama berwirausaha, banyak suka duka yang dia rasakan. Gagal dalam berdagang adalah hal biasa, dan justru lebih baik dibanding gagal dalam berjudi atau hal-hal buruk lainnya.
Dia pernah rugi hingga Rp 40 juta karena kesalahan mencetak atribut politik. Hal itu membuatnya harus mencari solusi untuk menutup kerugian tersebut.
Namun kerugian tersebut akhirnya dapat diperbaiki hanya dalam waktu dua bulan.
Karier PNS
Irwandi menyelesaikan kuliah S1 tahun 1987. Maka dia mencari pekerjaan, seperti lazimnya sarjana pada tahun itu.
Maka dia mencoba peruntungannya bekerja di instansi pemerintah, dengan melamar sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah proses penerimaan PNS yang panjang, Irwandi mulai berdinas di Kanwil Departemen Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 1989.
Adanya kebijakan otonomi daerah pada masa itu, maka mulai tahun 2000 Irwandi ditempatkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) DKI Jakarta.
Dia diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tingkat eselon IV. Kemudian Dinas Perindag melebur menjadi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.
Di dinas tersebut Irwandi dipercaya sebagai Kepala Bidang UKM. Kemudian menjadi Sekretaris Dinas dan Kepala Dinas pada tahun 2015.
Di dinas tersebut Irwandi juga naik pangkat menjadi eselon II.
Memasuki tahun 2018, Irwandi dipercaya menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat.
"Mudah-mudahan jabatan ini bisa saya selesaikan sampai selesai. Karena saya ingin berguna untuk masyarakat khususnya di Jakarta Pusat, karena saya domisili di Jakarta Pusat," Katanya berharap.
Nyaman melayani warga
Meski mencintai dunia usaha, Irwandi mengaku lebih nyaman bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Penyebabnya, saat menjabat beberapa jabatan penting di pemerintahan, dia dapat membuat kebijakan yang menyejahterakan pedagang kaki lima (PKL).
Pria yang besar di kawasan Senen itu berpendapat bahwa rakyat kecil harus diberin kesempatan untuk mengubah nasibnya, dengan cara berdagang.
Terlebih saat ini lapangan pekerjaan semakin kecil, sehingga wirausaha menjadi peluang untuk mendorong perekonomian.
Maka, suami dari Ema Gemadiana itu mendukung adanya lokasi sementara (loksem) dan kawasan pedagang kaki lima (PKL).
Menata PKL
Menurut Irwandi, kebijakan menata PKL tidak selalu merugikan para PKL. Apabila mereka mau ditata dengan baik akan memberikan penghasilan, sekaligus tidak mengganggu fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Irwandi menilai pendapatan PKL tidak dapat disepelekan. Hal ini diutarakannya berdasarkan pengalamannya yang pernah menjadi PKL musiman.
Saat muda dulu, Irwandi pernah menjadi PKL kemeja obralan pada bulan Ramadan. Penghasilannya saat itu lumayan dengan modal yang minim.
Menurut ayah tiga anak ini, PKL memang efektif mengerek ekonomi masyarakat lapis bawah, karena hanya membutuhkan modal yang kecil. Pasalnya PKL tidak direpotkan mencari toko dan membayar uang sewa toko.
Asalkan, kata Irwandi, PKL mau ditata sehingga tidak mengganggu fasilitas umum dan fasilitas sosial warga, seperti jalur hijau untuk pejalan kaki.
"Kami sebagai pemerintah harus memberi banyak kesempatan masyarakat untuk bisa berusaha, dan dapat penghasilan. Jadi itu tugas kami," katanya.
Terjun ke politik
Masa kerja Irwandi di pemerintahan DKI Jakarta tinggal sekitar dua tahun lagi, karena ASN harus pensiun saat dirinya berusia 60 tahun.
Setelah pensiun, Irwandi mengaku ingin terjun ke dunia politik dan dunia usaha.
Melalui politik dia bisa mewujudkan ide-idenya soal perekonomuian rakyat, karena masih memiliki banyak program terkait ekonomi kecil menengah.
Kendati begitu, dia ingin menjaga stabilitas usaha miliknya, untuk menunjang perekonomian keluarga. Sebab bidang politik disebut Irwandi tidak boleh dijadikan lahan untuk mencari uang. (Desy Selviany)
Biodata
Nama: Irwandi
Tempat tanggal lahir: Jakarta, 22 Juli 1962
Istri: Ema Gemadiana
Anak:
- Irma miftah husnah
- Dimas Sofwan
- Sabrina Mutmainah
Pendidikan:
- SDN Lontar Enclek Pagi II
- SMP Muhammadiyah XVI Jakarta
- SMA Negeri 30 jakarta
- S1 Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI)
- S2 Universitas Krisnadwipayana (Unkris) dan Universitas Borobudur
Karier:
- Kepala Dinas PPUMKM tahun 2015 sampai dengan 2018
- Pembina koperasi nasional usulan DKI Jakarta
- Dosen tetap Pusat Pelatihan ekspor Indonesia (PPEI) Kemendag
Halaman selanjutnya