WARTA KOTA -- Berhasil sembuh dari Covid-19 adalah sebuah anugerah yang tak terkira.
Apalagi bila mengalami gejalanya yang sangat parah, sampai harus dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).
Para penyintas Covid-19 ini bisa membagi anugerah tersebut kepada pasien penyakit ini yang belum sembuh.
Caranya dengan memberikan antibodi Covid-19 melalui proses donor plasma darah.
Harapan hidup 80 persen
Menurut Dr dr Ni Ken Ritchie M Biomed, Kepala Unit Donor Darah PMI DKI, orang-orang yang pernah terpapar Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat, dapat memberikan harapan hidup 80 sampai 100 persen kepada penderita Covid-19 yang mengalami gejala berat.
Sejatinya, metode terapi plasma darah konvalesen ialah memberikan antibodi penyintas Covid-19 kepada pasien yang masih menderita Covid-19.
Menurut Ni Ken, saat ini PMI DKI tengah menggenjot stok plasma darah konvalesen penyintas Covid-19.
Pasalnya kebutuhan plasma darah konvalesen sangat tinggi pada belakangan ini, sementara pasokannya terbatas.
Efektivitas masih diuji
Efektifitas terapi plasma darah konvalesen, sebagai upaya menyebuhkan pasien Covid-19 bergejala, memang masih diuji oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek).
Bentuknya adalah mengamati perkembangan kondisi pasien penerima terapi plasma konvelesen (PK).
Semakin banyaknya terapi plasma konvalesen yang dilakukan, maka Kementerian Kesehatan dan Kemristek dapat menentukan efektifitas dari terapi tersebut untuk menyembuhkan pasien Covid-19.
"Jadi kalau berhasil, maka ini akan menjadi salah satu protokol penanganan Covid-19. Tapi kalau tidak, ini akan menjadi salah satu ikhtiar," kata Ni Ken dalam wawancara eksklusif dengan Warta Kota Selasa (26/1/2021).
Meski masih dalam tahap uji coba, Ni Ken memastikan bahwa terapi plasma darah sangat minim efek samping, sehingga tidak berbahaya bagi donor ataupun penerima plasma darah.
Syarat bagi donor dan penerima
Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi donor dan penerima plasma darah.
Syarat bagi donor plasma darah ialah sebagai berikut:
- Pernah terpapar Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.
- Memiliki rentang waktu minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari waktu sembuh sampai waktu donor plasma.
- Wajib memiliki tekanan darah normal
- Berusia di atas 17 tahun
- Berat badan di atas 55 kilogram (kg).
- Memastikan kualitas antibodi donor.
- Donor harus bebas dari penyakit menular seperti HIV, Sifilis, dan Hepatitis C.
Sementara syarat bagi pasien Covid-19 yang akan menerima plasma darah itu ialah rekomendasi dari dokter yang merawatnya. Sebab tidak semua pasien Covid-19 dapat menerima plasma darah.
Mengapa harus gejala sedang-berat?
"Kalau terkenanya gejala ringan atau tanpa gejala, dikhawatirkan antibodinya hanya untuk dirinya sendiri sehingga tidak efektif apabila diberikan ke pasien Covid-19," kata Ni Ken.
Periode emas
Antibodi ini diambil dari darah penyintas Covid-19 yang memiliki rentang waktu dua minggu hingga tiga bulan sejak terpapar Covid-19.
Darah ini kemudian disaring oleh sebuah mesin apheresis, di mana mesin itu akan memisahkan darah dengan plasma.
Mesin hanya mengambil plasma darah yang berwarna kekuningan, kemudian mengembalikan sel darah merah ke pendonor.
"Jadi prosesnya seperti donor darah tapi memakai mesin. Jadi darah pendonor dimasukan ke mesin, kemudian disaring oleh mesin, plasma masuk ke tabung sementara darah merah kembali ke pasien," kata Ni Ken.
Pemulihan cepat
Karena yang diambil hanya plasma darah maka proses pemulihan pendonor jauh lebih cepat ketimbang donor darah biasa.
Biasanya dalam pemulihan, donor hanya memerlukan dua gelas air putih untuk memulihkan kondisi fisik.
Donor juga dapat kembali mendonorkan plasma darah setiap dua pekan setelah mendonorkan plasma sebelumnya.
"Mendonorkan plasma juga bisa dilakukan berkali-kali dengan rentang waktu maksimal sampai tiga bulan usai terpapar Covid-19," kata Ni Ken.
Dalam kurun waktu tiga bulan itu diharapkan antibodi pendonor terhadap virus SARS-CoV-2 masih kuat, sehingga efektif bekerja menyerang virus yang sama apabila dimasukkan ke tubuh pasien Covid-19.
Pasokan terbatas
Sampai saat ini PMI DKI belum bisa memenuhi kebutuhan plasma darah yang diminta oleh dokter. Pasalnya stok plasma darah di PMI masih sedikit.
Dari sekira 221.567 penyintas Covid-19 di Indonesia, PMI baru mendapatkan 1.332 pendonor plasma darah sejak Juni 2020 hingga Januari 2021.
"Karena memang baru digencarkan Desember 2020 dan Januari 2021 ini. Jadi memang baru sedikit plasma darah yang kami terima," tutur Ni Ken.
Oleh karenanya, Ni Ken menjamin PMI DKI membuka pintu bagi penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darah bagi para pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Diharapkan dengan begitu akan banyak nyawa tertolong dari virus SARS- CoV-2 yang masih mewabah di dunia ini.
"Kami mohon sekali bagi teman-teman penyintas Covid-19 mari donorkan plasmanya karena itu sangat bermanfaat bagi pasien Covid-19 di rumah sakit," kata Ni Ken mengimbau.
Halaman selanjutnya
...