PPDB Kota Tangerang Dilakukan Secara Daring Mulai Tanggal 11 Juni 2020. Inilah Jadwal dan Jalurnya

Antrea PPDB di sebuah sekolah di Tangerang pada tahun 2019.

WARTA KOTA WIKI -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021, di Kota Tangerang akan berlangsung pada 11 Juni sampai 9 Juli 2020.

Seluruh proses PPDB dilakukan secara dalam jaringan (daring/online), dan pendaftaran dilakukan melalui laman ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, sehubungan dengan masih berlangsung pandemi Covid-19, pada tahun ini PPSB tingkat sekolah dasar (SD) juga dilakukan secara daring.

Jalur penerimaan

Untuk PPDB Tahun Ajaran 2020-2021, Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka tiga jalur penerimaan untuk tingkat SD, dan empat jalur untuk tingkat SMP.

Jalur-jalur tersebut ialah (SD):

  • Jalur Zonasi
  • Jalur Afirmasi (Khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial)
  • Jalur Perpindahan orangtua atau wali

Jalur penerimaan untuk tingkat SMP:

  • Jalur Zonasi
  • Jalur Afirmasi (Khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial)
  • Jalur Perpindahan orangtua atau wali
  • Jalur Prestasi.

Daya tampung

Jumlah siswa yang diterima di setiap sekolah disesuaikan dengan daya tampung sekolah tersebut.

Namun persentasenya setiap jalur sama di setiap sekolah.

Sekolah Dasar:

Persentase penerimaan setiap jalur untuk tingkat SD ialah, 80 persen dari jalur Zonasi, 15 persen dari jalur Afirmasi, dan 5 persen dari jalur Perpindahan.

Persentase di jalur Zonasi terbagi menjadi:

  • Zona Lingkungan Sekolah 40 persen
  • Zona Wilayah 20 persen
  • Zona Umum (antar wilayah) 15 persen
  • Zona luar Kota 5 persen.

SMP

Persentase penerimaan setiap jalur untuk tingkat SMP ialah, 50 persen dari jalur Zonasi, 15 persen dari jalur Afirmasi, 5 persen dari jalur Perpindahan, dan 30 persen dari jalur Prestasi.

Persentase di jalur Prestasi pun terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik. Itu pun masih dilihat dari domisili calon siswa, Dalam Kota Tangerang dan Luar Kota.

Maka persentase penerimaan dari jalur prestasi menjadi sebagai berikut:

  • Prestasi Akademik/Non-Akademik domisili Dalam Kota 25 persen (dari kapasitas sekolah).
  • Prestasi Akademik/Non-Akademik domisili Luar Kota 5 persen.

Wilayah

Dinas Pendidikan Kota Tangerang membagi Zona Wilayah menjadi tiga, yakni Wilayah Timur, Wilayah Tengah, dan Wilayah Barat.

Wilayah Timur terdiri dari:

  • Kecamatan Ciledug,
  • Kecamatan Larangan
  • Kecamatan Karangtengah
  • Kecamatan Pinang.

Wilayah Tengah terdiri dari:

  • Kecamatan Cipondoh
  • Kecamatan Tangerang
  • Kecamatan Batuceper
  • Kecamatan Benda
  • Kecamatan Neglasari.

Wilayah Barat terdiri dari:

  • Kecamatan Periuk,
  • Kecamatan Karawaci,
  • Kecamatam Cibodas
  • Kecamatan Jatiuwung.

Berikut jadwal PPDB Kota Tangerang 2020-2021:

Pendaftaran Tingkat SD

  1. Jalur Afirmasi 11-12 Juni
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua 11-12 Juni
  3.  Jalur Zonasi 15-17 Juni

Pendaftaran Tingkat SMP

  1. Jalur Zonasi 26-28 Juni
  2. Jalur Afirmasi 2 Juli
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua 2 Juli
  4. Jalur Prestasi 6-7 Juli

(*/Andika Panduwinata)

Berita Populer