PPDB

PPDB Kota Tangerang Dilakukan Secara Daring Mulai Tanggal 11 Juni 2020. Inilah Jadwal dan Jalurnya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang akan dimulai tanggal 11 Juni 2020. Perhatikan jadwal setiap jalur penerimaan.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Andika Panduwinata
Antrea PPDB di sebuah sekolah di Tangerang pada tahun 2019. 

WARTA KOTA WIKI -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021, di Kota Tangerang akan berlangsung pada 11 Juni sampai 9 Juli 2020.

Seluruh proses PPDB dilakukan secara dalam jaringan (daring/online), dan pendaftaran dilakukan melalui laman ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, sehubungan dengan masih berlangsung pandemi Covid-19, pada tahun ini PPSB tingkat sekolah dasar (SD) juga dilakukan secara daring.

Jalur penerimaan

Untuk PPDB Tahun Ajaran 2020-2021, Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka tiga jalur penerimaan untuk tingkat SD, dan empat jalur untuk tingkat SMP.

Jalur-jalur tersebut ialah (SD):

  • Jalur Zonasi
  • Jalur Afirmasi (Khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial)
  • Jalur Perpindahan orangtua atau wali

Jalur penerimaan untuk tingkat SMP:

  • Jalur Zonasi
  • Jalur Afirmasi (Khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial)
  • Jalur Perpindahan orangtua atau wali
  • Jalur Prestasi.

Daya tampung

Jumlah siswa yang diterima di setiap sekolah disesuaikan dengan daya tampung sekolah tersebut.

Namun persentasenya setiap jalur sama di setiap sekolah.

Sekolah Dasar:

Persentase penerimaan setiap jalur untuk tingkat SD ialah, 80 persen dari jalur Zonasi, 15 persen dari jalur Afirmasi, dan 5 persen dari jalur Perpindahan.

Persentase di jalur Zonasi terbagi menjadi:

  • Zona Lingkungan Sekolah 40 persen
  • Zona Wilayah 20 persen
  • Zona Umum (antar wilayah) 15 persen
  • Zona luar Kota 5 persen.

SMP

Persentase penerimaan setiap jalur untuk tingkat SMP ialah, 50 persen dari jalur Zonasi, 15 persen dari jalur Afirmasi, 5 persen dari jalur Perpindahan, dan 30 persen dari jalur Prestasi.

Persentase di jalur Prestasi pun terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik. Itu pun masih dilihat dari domisili calon siswa, Dalam Kota Tangerang dan Luar Kota.

Maka persentase penerimaan dari jalur prestasi menjadi sebagai berikut:

  • Prestasi Akademik/Non-Akademik domisili Dalam Kota 25 persen (dari kapasitas sekolah).
  • Prestasi Akademik/Non-Akademik domisili Luar Kota 5 persen.

Wilayah

Dinas Pendidikan Kota Tangerang membagi Zona Wilayah menjadi tiga, yakni Wilayah Timur, Wilayah Tengah, dan Wilayah Barat.

Wilayah Timur terdiri dari:

  • Kecamatan Ciledug,
  • Kecamatan Larangan
  • Kecamatan Karangtengah
  • Kecamatan Pinang.

Wilayah Tengah terdiri dari:

  • Kecamatan Cipondoh
  • Kecamatan Tangerang
  • Kecamatan Batuceper
  • Kecamatan Benda
  • Kecamatan Neglasari.

Wilayah Barat terdiri dari:

  • Kecamatan Periuk,
  • Kecamatan Karawaci,
  • Kecamatam Cibodas
  • Kecamatan Jatiuwung.

Berikut jadwal PPDB Kota Tangerang 2020-2021:

Pendaftaran Tingkat SD

  1. Jalur Afirmasi 11-12 Juni
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua 11-12 Juni
  3.  Jalur Zonasi 15-17 Juni

Pendaftaran Tingkat SMP

  1. Jalur Zonasi 26-28 Juni
  2. Jalur Afirmasi 2 Juli
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua 2 Juli
  4. Jalur Prestasi 6-7 Juli

(*/Andika Panduwinata)

Ikuti kami di
497 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved