WARTA KOTA WIKI -- Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, atau 1 Syahwal 1441 Hijriah, di Indonesia jatuh pada tanggal 24 Mei 2020.
Penetapan dimulainya bulan Syahwal 1441 Hijriah itu dilakukan oleh Kementerian Agama, dalam sidang isbat pada Jumat (22/5/2020).
Sidang isbat yang digelar secara daring ini dihadiri oleh Menteri Agama Fachrul Razi, anggota Komisi 8 DPRI, anggota MUI, para pejabat Eselon 1, pimpinan ormas Islam, Ketua Lapan, dan pihak BMKG.
Alasan sidang ini ini dilakukan secara video conference adalah pandemi Covid-19, sehingga Pemerintah melarang pengumpulan massa.
Hilal tidak tampak
Dikatakan Fachrul Razi, penetapan awal Syawal ini berdasarkan hasil pemantauan (ruhiyatul / rukyat) di 80 titik yang tersebar di Indonesia.
Semua 80 titik itu melaporkan melihat hilal berada di atas ufuk, berpusat di antara -5 derajat 17 menit sampai -3 derajat 58 menit.
Menurut Menteri Agama, posisi hilal tersebut berdasarkan hisab peserta sidang isbat, yang merupakan metode untuk mengetahui posisi hilal.
Berdasarkan posisi hilal di bawah ufuk, dan laporan rukyat hilal yang melaporkan tidak melihat hilal, karenanya sidang isbat secara bulat telah dinyatakan valid.
Sidang isbat
Pakar astronomi dari tim Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa belum ditemukan penampakan hilal awal Syawal 1441 Hijriah pada Jumat (22/5).
Sementara, menurut Cecep, secara hisab, awal Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu.
Metode hisab menggunakan perhitungan matematis dan astronomis dalam menentukan posisi bulan.
Hanya saja di Indonesia hisab sifatnya informatif, dan menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai konfirmasinya.
Sementara rukyat adalah observasi astronomis untuk memantau penampakan pertama bulan sabit setelah terjadinya konjungsi (hilal). Penentuan tersebut harus merujuk kepada referensi.
Hisab dan rukyat adalah cara menentukan awal bulan dalam penanggalan Hijriah.
Jika hilal belum terlihat pada saat matahari terbenam (maghrib), maka sidang isbat menentukan bahwa awal bulan dimulai pada magrib berikutnya.
• Commuter Line Beroperasi Terbatas di Hari Raya Idul Fitri 1441 H
• Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), Peruntukan dan Cara Memperolehnya
• Sistem Baru Pemeriksaan Persyaratan Perjalanan Penumpang di Bandara Soekarno Hatta