Protokol Pengendalian Varian Omicron, Kontak Erat Harus Isolasi 10 Hari

Setiap ditemukan kasus varian Omicron, pemerintah daerah harus mencari kontak eratnya untuk diisolasi

Editor: AC Pinkan Ulaan
Pexels.com/Rodnae Production
Kontak erat kasus varian Omicronharus segera diisolasi selama 10 hari. Keterangan foto: ilustrasi 

Pencatatan dan pelaporan kasus COVID-19 varian Omicron (B.1.1.529.) dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Allrecord TC-19.

7. Pembiayaan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529.) dan karantina terpusat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber dana lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Ikuti kami di
1223 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Lokal Mendunia
2024-11-16 00:54:09
tst2
Lokal Mendunia
2024-11-16 00:45:47
tst
Muhammad Haidar Rais
2024-11-15 16:27:22
gapapa
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved