Protokol Pengendalian Varian Omicron, Kontak Erat Harus Isolasi 10 Hari
Setiap ditemukan kasus varian Omicron, pemerintah daerah harus mencari kontak eratnya untuk diisolasi
Editor:
AC Pinkan Ulaan
Pexels.com/Rodnae Production
Kontak erat kasus varian Omicronharus segera diisolasi selama 10 hari. Keterangan foto: ilustrasi
Pencatatan dan pelaporan kasus COVID-19 varian Omicron (B.1.1.529.) dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Allrecord TC-19.
7. Pembiayaan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19 varian Omicron (B.1.1.529.) dan karantina terpusat dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan sumber dana lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)