Surjadi Soedirdja: Gubernur DKI Jakarta ke-10, Pencetus Gagasan MRT, Busway, dan Ruang Terbuka Hijau
Surjadi Soedirdja memiliki visi Jakarta sebagai kota kelas dunia, dengan misi membangun Jakarta sebagai kota pelayanan dan jasa.
Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Sedangkan untuk program kerjanya, Surjadi menjabarkankan dalam Rencana Strategis Pembangunan Jakarta (renstra) 1992-1997, yang terdiri dari 9 program utama.
Dengan renstra itu Surjadi ingin membangun Jakarta sebagai kota pelayanan dan jasa, yang memang pada saat itu sedang menjadi tren kota-kota di dunia.
Misinya adalah menjadikan Jakarta sejajar dengan kota-kota besar di dunia, dan masyarakatnya sejahtera.
Sembilan program itu terdiri dari:
- Pembinaan kependudukan
- Pembinaan aparatur
- Peningkatan penerimaan daerah
- Kebersihan, penghijauan, dan kesehatan lingkungan
- Lalu lintas dan angkutan umum
- Peningkatan pelayanan kepada masyarakat
- Pembinaan sektor informal
- Keterpaduan pembangunan sosial kemasyarakatan
Untuk penataan permukiman kumuh, Surjadi memiliki program perumahan rakyat dengan mendirikan rumah susun, agar masyarakat dapat menikmati rumah hunian yang layak dan memiliki fasilitas baik.
Pada masanya pula konsep ruang terbuka hijau (RTH) dan daerah resapan air di Jakarta mulai masuk rencana strategis pembangunan Jakarta, dan diatur dalam regulasi daerah.
Mengatasi kemacetan
Untuk sektor perhubungan, di masa Surjadi inilah ide transportasi massal kereta bawah tanah (subway), serta jalan susun tiga (triple decker) mengemuka, meskipun tak sampai terwujud di masa pemerintahannya.
Kedua ide itu boleh dibilang baru terlaksana lebih dari 20 tahun kemudian, dan bisa dilihat di persimpangan CSW, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, walaupun tidak sama persis dengan rencana di masa Surjadi sebagai Gubernur DKI.
Di sana sekarang ada jalur bus Transjakarta, jalur moda raya terpadu (MRT), dan di paling bawah ada Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Kyai Maja.
Sektor perhubungan menjadi salah satu perhatian utama Surjadi, karena pada saat itu kemacetan lalu lintas di Jakarta sudah sangat mengganggu mobilitas penduduk.
Sebagaimana dikutip dari trans.jakarta.go.id, Surjadi kemudian memerintah kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), atau sebutan untuk Dinas Perhubungan kala itu, untuk memberlakukan sistem satu arah (SSA) di sejumlah ruas jalan.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!