Anies Baswedan Ajak Kepala Pasar Belajar Bahaya Laten Sampah Plastik dengan Nobar Pulau Plastik
Anies Baswedan mengajak pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan kepala pasar di DKI Jakarta nobar film Pulau Plastik.
WARTA KOTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memiliki cara yang unik untuk meningkatkan pemahaman anak buahnya soal bahaya laten sampah plastik.
Dia mengajak para pegawai di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan para kepala pasar di DKI Jakarta menyaksikan film bertajuk Pulau Plastik, Perjalanan dan Catatan untuk Masa Depan.
Film karya Dhandy Dwi Laksono dan Rahung Nasution itu disaksikan Anies bersama jajarannya di Bioskop CGV, Grand Indonesia pada Rabu (5/5/2021), dengan protokol kesehatan ketat.
Menggugah
Anies sangat tersentuh dengan film tersebut, yang disebutnya dapat mengunggah kesadaran penontonnya tentang bahaya plastik dari barang-barang yang dipakai sehari-hari.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh pihak, yang telah berhasil membingkai persoalan lingkungan dengan pendekatan jurnalisme investigatif yang menyeluruh, ke dalam sebuah karya film. Ini menggugah kesadaran kita terkait residu dari gaya hidup kita semua. Salah satunya, penggunaan plastik sekali pakai," kata Anies yang dikutip dari PPID DKI Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Anies yakin, jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan para kepala pasar yang ikut nobar bersamanya akan semakin paham gambaran pengelolaan sampah di Ibu Kota ke depannya.
"Kami mengajak Dinas LH karena mereka yang mengawasi dan mengelola sampah. Lalu mengajak para kepala pasar karena di pasar-pasar lah salah satu tempat utama penghasil sampah plastik," katanya.

Mengajak masyarakat
Gubernur lalu mengajak warga Jakarta dan anak buahnya yang lain, yang tidak ikut nobar kemarin, untuk menonton film Pulau Plastik tersebut, sehingga terbangun kesadaran dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah memberlakukan larangan penggunaan kantong belanja berbahan plastik sekali pakai mulai 1 Juli 2020.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan di Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
"Selain itu, kami di Jakarta peduli terhadap isu lingkungan, bukan hanya pemerintahannya tetapi juga warganya, terutama terkait residu plastik sekali pakai. Contohnya adanya bank sampah, baik di kelurahan maupun yang diinisiasi swasta," tandasnya.
Pulau Plastik sudah tayang di sejumlah bioskop di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Bogor sampai 8 Mei 2021. (Fajar Al Fajri)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!