Pemkot Tangerang akan Sebar Lokasi Salat Id dalam Satu RW, agar Tidak Terjadi Kerumunan Warga

Pemerintah Kota Tangerang akan mengatur lokasi salat Id warga, agar tidak terjadi kerumunan.

Penulis: Andika Panduwinata | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Andika Panduwinata
Pemerintah Kota Tangerang akan mengatur lokasi salat Id warga, agar tidak terjadi kerumunan. Keterangan foto" Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat menjelaskan aturan pelaksanaan ibadah salat Tarawih di Kota Tangerang, Kamis (25/3/2021). 

WARTA KOTA -- Pemerintah Kota Tangerang akan mengatur lokasi salat Idul Fitri warga pada Hari Raya nanti, agar sesuai protokol kesehatan.

Hal ini diutarakan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dalam Rapat Koordinasi Provinsi Banten, terkait Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19.

Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Banten Wahidin Halim secara daring itu berlangsung pada Kamis (29/4).

Kepada Gubernur dan peserta rapat lainnya, Arief membeberkan sejumlah rencana yang akan dilakukan Pemkot Tangerang, guna mengantisipasi kegiatan masyarakat di Hari Raya Idul Fitri 1422 H mendatang.

"Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda dan telah melakukan uji coba," ujar Arief.

Pemkot Tangerang akan memaksimalkan fasilitas umum milik pemkot, seperti gedung sekolah, gedung olahraga hingga lapangan terbuka sebagai lokasi pelaksanaan Salat Id.

Tujuannya untuk memecah konsentrasi jemaah salat di suatu wilayah.

"Dalam satu lingkungan RW misalnya, akan ada beberapa lokasi Salat Id. Dan harus ada Satgas Covid-19 di tiap lokasi pelaksanaan salat," kata Arief.

Selain itu, Pemkot Tangerang masih menutup tempat wisata, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di momen libur Idul Fitri.

"Untuk pertokoan dan mall akan dilakukan koordinasi lebih lanjut, agar bisa diantisipasi kerumunan masyarakat," lanjut Arief.

Meski sudah memiliki rencana pengaturan, Pemkot Tangerang terbuka untuk arahan dari Provinsi Banten, terkait aturan dan kebijakan interaksi sosial masyarakat.

Serta aturan bagi masyarakat yang bepergian dalam satu Provinsi Banten.

"Arahannya seperti apa, karena ada masyarakat yang keluarganya di luar Kota Tangerang tapi masih di Provinsi Banten," katanya bertanya kepada peserta rapat. (Andika Panduwinata)

Ikuti kami di
1044 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved