Jalan Tol

Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran

Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 April 2021.

Penulis: AC Pinkan Ulaan | Editor: AC Pinkan Ulaan
Instagram/bpjt_info
Jalan Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 1 April 2021. 

WARTA KOTA WIKI -- Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran adalah jalan tol sepanjang 14,19 kilometer (km), yang menghubungkan wilayah Cengkareng di Jakarta Barat dengan Kunciran di Tangerang Selatan.

Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Linkar Luar Jakarta 2, atau sering disebut sevagai Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2.

Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 April 2021.

Jalan tol ini akan tersambung dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong yang sudah beroperasi, dan diresmikan oleh Presiden Jokowi pada Desember 2019 lalu.

Selain itu juga diharapkan menjadi akses tol alternatif menuju Bandara Internasional Soekarno - Hatta dan wilayah sekitarnya.

Investasi

Menurut artikel yang dilansir Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ruas tol ini dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC), dengan nilai investasi sebesar Rp 1,96 triliun.

Namun menurut data yang dilansir laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), investasi untuk pembangunan ruas tol ini sebesar Rp 3,507 triliun.

Proses pembangunan

Dalam proses pembangunannya, Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran terbagi menjadi 4 Seksi:

- Seksi I (Kunciran – Tirtayasa) sepanjang 2,04 Km

- Seksi II (Tirtayasa – Benteng Betawi) sepanjang 3,52 Km

- Seksi III (Benteng Betawi – H.Sastranegara) sepanjang 6,57 Km

- Seksi IV (H.Sastranegara – SS Benda) sepanjang 2,06 Km.

Gerbang Tol

Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran akan dilengkapi 5 Gerbang Tol (GT), yakni:

- GT Kunciran

- GT Tirtayasa

- GT Buaran Indah

- GT Tanah Tinggi

Ikuti kami di
999 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved