Sekolah

Sekolah di Kota Bekasi Sudah Belajar Tatap Muka Sejak 22 Maret 2021

Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan melaksnakan pembelajaran tatap muka, mulai Senin (22/3/2021).

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
Pexels.com/Markus Spiske
Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan melaksnakan pembelajaran tatap muka, mulai Senin (22/3/2021). Keterangan foto: papan tulis dan kapur. 

WARTA KOTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas, berbasis adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP) sejak SEnin (22/3).

Sebanyak 110 sekolah yang tersebar di rukun tetangga (RT) berzona hijau menggelar PTM dalam 3 rombongan belajar setia harinya, dengan jumlah murid per kelas maksimal 50 persen dari kapasitas.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menjelaskan bahwa status Kota Bekasi masih berada di zona kuning, dengan sebaran RT yang berada di zona merah dan kuning sebanyak 540 RT.

"Total RT ada 7.000-an, sedangkan yang masih ada kasus Covid-19 sekitar 540 RT. Berarti masih zona kuning," katanya.

Dengan demikian terdapat sebanyak 6.460 RT yang berstatus zona hijau. Rahmat mengklaim jumlah tersebut setara dengan 92 persen.

Wali kota menambahkan 540 RT tersebut mayoritas berada di 5 kecamatan, yakni Bekasi Barat, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan dan Pondokgede.

Sempat khawatir

Rahmat Effendi mengakui ada sedikit kekhawatirannya sebelum memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka kembali.

Namun dia telah mempersiapkan segala sesuatu agar PTM berbasis adaptasi tatanan hidup baru satuan pendidikan (ATHB-SP) bisa digelar, dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan guru serta siswa.

"Kekhawatirannya pasti ada, karena itu juga perlu diantisipasi. Sekarang orangtuanya kan tahu, diantar ke sekolah, bawa bekal, dan setelah selesai dijemput. Jadi sama-sama diawasi gitu, sehingga kontrol bersamanya itu," tutur Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (23/3/2021).

Status zona hijau

Pihaknya juga mengaku tak main-main dalam menentukan 110 sekolah yang diperbolehkan menggelar PTM ATHB-SP.

Syarat utamanya, lokasi sekolah diharuskan berstatus zona hijau, atau minimal kuning dengan jarak antara sekolah dan rumah pasien berjauhan.

"Misalnya di Kayuringin ada 2 atau 3 orang di RT itu, tapi (tinggal) di ujung sana, jauh dari sekolah, berarti aman dong? Begitu melihatnya," katanya.

Meski begitu, Rahmat menjelaskan tak ada pamaksaan kepada orangtua dan siswa dalam mengikuti PTM ATHB-SP.

Vaksinasi guru

Terlebih lagi, para guru dan staf di sekolah saat ini menjadi target prioritas vaksinasi Covid-19.

"Kan gurunya juga sudah divaksin, sehingga kami memotivasi semua kalau ada 1.000 (yang sudah divaksin), ada 20 orang tua wali yang takut, ya enggak apa-apa, dia (siswanya) melalui daring saja, kami siapkan," kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, mengatakan, hingga Senin (22/3/2021) tercatat 6.270 guru dan dosen yang telah menerima vaksinasi Covid-19.

"Update tanggal 22 Februari, guru dan dosen 6.270 orang untuk negeri dan swasta. Masih jalan terus," kata Dezy.

Ikuti kami di
976 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved