Wabah Covid 19
Paru-paru Irwandi Sempat Berkabut Akibat Covid-19
Biarpun tak menunjukkan gejala, virus corona 2 bisa membuat paru-paru berkabut dan tiba-tiba penderitanya sesak napas.
Penulis: Desy Selviany | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA -- Jangan pernah menyepelekan Covid-19, biarpun penyakit ini tak memunculkan gejala.
Itulah saran dari Irwandi, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, yang merupakan penyintas Covid-19.
Saat itu, kata Irwandi, dia masuk golongan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Jadi terpapar Covid-19 ada yang bergejala dan tidak bergejala. Saya masuk ke tidak bergejala karena masih dapat mencium bau dan mengecap rasa," ujarnya dalam wawancara di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2021).
Kabut di paru
Namun, lanjutnya, meski OTG, pasien dengan Covid-19 tetap tidak boleh mengabaikan kesehatan.
Sebab, berdasarkan pengalamannya virus SARS-CoV-2 dapat masuk ke paru-paru, sehingga membuat seseorang mengalami sesak nafas secara tiba-tiba.
Itulah yang dialaminya saat menjadi pasien OTG Covid-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat itu, kata Irwandi, dia terpapar Covid-19 sebelum adanya ledakan kasus penularan, sehingga masih bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit meski OTG.
Di rumah sakit kontrol tenaga kesehatan kepada pasien cukup intensif. Misalnya saja dia beberapa kali diminta menjalani magnetic resonance imaging (MRI) paru.
Dalam MRI terlihat bahwa virus Covid-19 sudah menyelimuti paru-parunya.
Namun, kata Irwandi, kondisinya belum terlalu parah lantaran kabut di paru-parunya tidak terlalu tebal.
"Jadi itu yang bahaya. Karena apabila kabut tebal di paru-paru, maka disebut bisa gagalkan fungsi pernafasan," kata Irwandi.
Hal itulah yang banyak menyebabkan pasien Covid-19 meninggal dunia.
Minta MRI
Berdasarkan pengalamannya, Irwandi menyarankan kepada pasien OTG agar selalu mawas diri.
Bila perlu, pasien Covid-19 minta MRI ke dokter apabila menunjukan gejala sesak nafas.
Pasalnya tes polymerase chain reaction (PCR) tidak sampai menemukan dampak serius dari Covid-19.
Tes PCR hanya untuk mengetahui orang tersebut terpapar Covid-19.
Selain itu, katanya lagi, proses penyembuhan Covid-19 tidak selalu hanya 14 hari. Dia sendiri dirawat di RS Pertamina Jaya selama empat minggu.
Halaman selanjutnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!