Vaksin Covid 19

Vaksin Covid-19: MUI Kota Tangsel Menyarankan Vaksinasi Dilakukan Setelah Buka Puasa

Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan menyarankan vaksinasi dilakukan setelah berbuka puasa.

Penulis: Rizki Amana | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Rizki Amana
MUI Kota Tangerang Selatan menyarankan proses vaksinasi dilakukan setelah berbuka puasa pada bulan Ramadan. Keterangan foto: Ampulvaksin Covid-19 merek Sinovac yang ditunjukan petugas vaksinasi RSU Kota Tangsel. 

WARTA KOTA -- Program imunisasi Covid-19 di Indonesia direncanakan berlangsung selama lebih dari 12 bulan, untuk mencapai semua traget vaksin.

Dengan begitu, proses vaksinasi juga akan dilakukan pada Bulan Suci Ramadan, yang akan dimulai pertengahan April besok.

Hal ini mau tak mau menimbulkan kebingungan, bahkan pro dan kontra. Pasalnya, syarat penerima vaksin Covid-19 adalah dalam keadaan bugar secara jasmani.

Selain itu, banyak juga pertanyaan mengenai keabsahan puasa bila menerima vaksin, mengingat vaksinasi memasukkan cairan ke dalam tubuh.

Di sela-sela pro dan kontra itu, Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak, mengusulkan agar vaksinasi pada bulan Ramadan dilakukan setelah masyarakat berbuka puasa.

Masih menunggu

Juru bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiono, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait pelaksanaan vaksinasi bagi umat muslim di bulan Ramadan.

"Kalau kondisi puasa kan sebenarnya enggak boleh vaksin ya, ketentuan dari agama itu enggak boleh. Kedua, juga kondisi perutnya kosong," kata Tulus, Selasa (16/2/2021).

Ketika hal itu ditanyakan ke pihak MUI KOta Tangsel, Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rojak, mengatakan pihaknya juga sedang menunggu putusan dari MUI, pusat maupun Kementerian Agama.

"Iya, memang sedang dibahas di MUI," kata Abdul Rojak Selasa siang.

Abdul Rojak menambahkan, pihaknya sendiri juga masih berdiskusi terkait pro dan kontra pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada penerima yang sedang beribadah puasa.

Untuk sementara waktu, pihak MUI Kota Tangsel menyarankan agar proses vaksinasi dilangsungkan usai berbuka puasa.

"Kalau siangnya itu kan pro dan kontra. Ada yang bilang itu membatalkan puasa, ada yang bilang tidak karena tujuan medis untuk menjaga kesehatan. Tapi untuk menjaga kehati-hatian, rasa aman, lebih baik dilakukan malam hari. Apalagi kondisi tubuh kan kalau puasa lagi ini perut kosong, bahaya," tandasnya.

Ikuti kami di
909 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved