Wabah Covid 19
Pemprov DKI Jakarta Kerja Sama dengan Kemenparekraf dalam Sediakan Tempat Isolasi
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kemenparekraf RI untuk penyediaan lokasi isolasi pasien OTG Covid-19.
Dukungan PHRI
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariadi Sukamdani, mengapresiasi kerja sama yang solid antara DKI dengan pemerintah pusat, dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Jakarta.
PHRI akan terus mendukung, khususnya terkait penyediaan akomodasi atau fasilitas hotel sebagai tempat isolasi terkendali.
Hariadi menyatakan PHRI siap menyuplai hotel dengan fasilitas yang layak dan protokol kesehatan yang baik, untuk isolasi terkendali bagi para tenaga kesehatan dan warga Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori gejala ringan atau tanpa gejala.
“Kami berterima kasih kepada Kementrian Parekraf yang telah mendukung kami dari sektor hotel dan restoran, khususnya tadi menyangkut masalah sebagai akomodasi dari OTG sejak 2020,” kata Hariadi. (Fajar Al Fajri)
Lima hotel yang dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala:
1. Hotel Grand Asia Penjaringan
2. Hotel IBIS Senen
3. Hotel IBIS Style Mangga Dua
4. Hotel Twin Plaza – Slipi
5. Hotel U-Stay Mangga Besar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!