Natal dan Tahun Baru
Penutupan Jalan di DKI Jakarta pada Malam Tahun Baru
Sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta ditutup agar tidak didatangi warga untuk merayakan Tahun Baru 2021.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Alasan penutupan ialah mencegah jalan itu menjadi arena balap liar atau konvoi warga.
Saat ini Pemprov DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya masih membahas teknis penutupan jalan tersebut. Seperti pengalihan arus lalu lintas, penjagaan, dan waktu penutupan.
Kawasan pengawasan ketat
Selain itu, Pemkot Jakarta Pusat juga masih membahas jalan-jalan yang ditetapkan sebagai kawasan pengawasan ketat.
Dalam rapat, Irwandi meminta agar Sudin Perhubungan terus berkoordinasi dengan Satlantas Jakarta Pusat, mengenai pengamanan jalan yang ditutup dan diawasi ketat.
Setiap jalan yang ditutup dipasangi barier, dan dijaga oleh minimal dua petugas Dishub.
Hal itu untuk memperkecil kekacauan lalu lintas akibat penutupan jalan.
"Jadi petugas Dishub bisa mengarahkan (kendaraan) kejalan alternatif yang boleh dilalui," kata Irwandi.
Irwandi juga meminta Sudin Kominfotik mulai aktif mensosialisasikan penutupan jalan di Jakarta Pusat pada Malam Tahun Baru.
Hal itu juga bisa mencegah warga keluar rumah, karena tidak ada tempat yang dituju untuk menyambut Tahun Baru.
Irwandi juga meminta Satpol PP Jakarta Pusat memasang spanduk penutupan jalan di Simpang Lima Senen. Sebab tempat itu menjadi akses bagi warga yang hendak ke kawasan Monas.
"Jadi pengendara dari Matraman atau pegendara dari Ancol yang hendak ke Monas tahu bahwa jalan di sekitar situ ditutup," papar Irwandi.
Pemkot Jakarta Pusa memang khawatir Monas akan menjadi tujuan warga, karena Ancol tutup pada Malam Tahun Baru.
Maka spanduk-spanduk pengumuman penutupan jalan harus sudah dipasang di lokasi-lokasi strategis.
Kawasan ramai
Selain itu Irwandi meminta petugas-petugas Dishub dan Satpol PP menjaga ketat kawasan-kawasan ramai di Jakarta Pusat, selain Monas dan Bundaran HI.
Misalnya saja kawasan Kemayoran, yang kerap dijadikan tempat pemuda berkumpul.
Kawasan-kawasan tersebut dikhawatirkan pula menjadi tujuan warga, karena tempat-tempat yang biasanya ramai saat Malam Tahun Baru ditutup.
Pemprov DKI Jakarta sejak jauh-jauh hari mengimbau warganya, agar tidak membuat acara kumpul-kumpul pada Malam Tahun Baru.
Hal itu untuk mencegah terjadi kerumunan massa, dan menjadi ajang penularan Covid-19.
Larangan itu tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 17 tahun 2020, tentang pengendalian kegiatan masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2020. (Joko Suprianto/Desy Selviany)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!