Jalan Tol

Penyesuaian Tarif Jalan Tol Jakarta - Cikampek, setelah Integrasi Tarif Jalan Tol Layang

Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek tak lagi gratis. Namun pembayarannya disatukan dalam tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa/Jasa Marga
Tarif baru Jalan Tol Jakarta - Cikampek, yang merupakan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek dan Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek. 

"Tapi karena diterapkan tarif integrasi, tarifnya itu hanya Rp 20.000," kata Vera.

Tarif lama Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Tarif lama Jalan Tol Jakarta - Cikampek. (Istimewa/Jasa Marga)

Lama dan baru

Mengenai skema pentarifan dari seluruh wilayah, kata Vera, tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated terdapat di 3 wilayah pentarifan.

Sebelum penerapan tarif terintegrasi, inilah tarif Jalan Tol Jakarta - Cikampek:

- Wilayah 1 Barat/ Pondok Gede Timur, golongan I Rp 1.500, II Rp 2.000, III Rp 2.000, IV Rp 3.000 dan V Rp 3.000.

- Wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat, golongan I Rp 4.500, II Rp 6.500, III Rp 6.500, IV Rp 9.000 dan V Rp 9.000.

- Wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Timur, golong I Rp 12.000, II Rp 18.000, III Rp 18.000, IV Rp 24.000 dan V 24.000.

- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek, golongan I Rp 15.000, II Rp 22.500, III Rp 22.500, IV Rp 30.000 dan V Rp 30.000.

Dan inilah tarif baru sesudah penerapan tarif terintegrasi tersebut:

- Wilayah 1 Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur, golongan I Rp 4.000 , II Rp 6.000, III 6.000, IV 8.000, dan V 8.000.

- Wilayah 2 Jakarta IC-Cikarang Barat , golongan I Rp 7.000, II 10.500, III, 10.500, IV 14.000 dan V 14.000.

- Wilayah 3 Jakarta IC-Karawang Barat, golongan I Rp 12.000, II 18.000, III 18.000, IV 24.000 dan V 24.000.

- Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek, golongan I 20.000, II 30.000, III 30.000, IV 40.000 dan V 40.000

"Dapat dilihat di Wilayah 3 tidak terdapat perubahan tarif, namun ada perubahan wilayah untuk Karawang Timur. Sebelumnya Karawang Timur masuk Wilayah 3. Setelah penerapan tarif terintegrasi ini, Karawang Timur masuk Wilayah 4 sehingga mengalami perubahan tarif,” kata Vera.

Vera juga menyatakan, sebelum ada penetapan tarif di Tol Layang Japek, pihaknya terus memperbaiki tingkat kenyamanan pengguna jalan tol tersebut.

Salah satunya dengan melakukan pekerjaan penyempurnaan sambungan jembatan, atau expansion joint, di sejumlah titik jalan tol tersebut.

“Hingga saat ini perbaikan expansion joint telah mencapai 14 titik. Perbaikan dilakukan dengan menyesuaikan elevasi (ketinggian), dengan mengganti atau menambah lapisan penyambung agar tiga elemen aspal, beton transisi, dan karet expansion joint dapat mencapai elevasi yang nyaman saat dilewati,” ujar Vera.

Pembagian wilayah pentarifan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Pembagian wilayah pentarifan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek. (Istimewa/Jasa Marga)

Selain itu, lanjut Vera, pihaknya melengkapi berbagai pelayanan keselamatan di jalan tol ini.

Pihaknya sudah memiliki empat konsep mitigasi kedaruratan (emergency plan), yaitu:

- Bukaan Median  (Emergency Opening) 8

Ikuti kami di
736 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved