Idul Adha

Tip Memilih Hewan Kurban yang Layak Potong

Saat membeli hewan kurban, salah satu yang harus diperhatikan adalah kondisi buah zakarnya, yang menentukan hewan itu sehat atau tidak.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kota Jakarta Timur, Irma Budiani, sedang memeriksa hewan di lapak hewan kurban di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020). 

WARTA KOTA -- Hari Raya Idul Adha ditandai dengan pemotongan hewan kurban, yang kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hewan kurban yang dipotong adalah pemberian masyarakat, baik individu mau pun komunitas, yang memiliki kemampuan untuk berkurban.

Sekitar sebulan menjelang Hari Raya Idul Adha, penjual hewan kurban mulai bermunculan. Hal ini tentu saja sangat membantu masyarakat yang ingin berkurban.

Hanya saja, tak semua sapi dan kambing yang dijual itu bisa menjadi hewan kurban, sebab ada syarat-syarat yang tidak boleh diabaikan.

Syarat utama adalah hewan itu sehat dan tidak bercacat.

Kondisi fisik

Karena itu Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP)​ Kota Jakarta Timur, Irma Budiani, membagikan tip memilih hewan kurban yang layak dipotong.

"Pertama lihat dari umur dan giginya. Kemudian badannya (bulu) mulus, dan buah zakarnya turun semua. Keempat kakinya dalam keadaan normal," kata Irma, saat memeriksa tempat penjualan hewan kurban di Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/7/2020).

Tanda merah

Meski hewan kurban itu sudah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pemerintah daerah asal hewan, namun pemeriksaan tetap harus dilakukan karena ada kemungkinan hewan kurban terjangkit penyakit dalam perjalanan, atau setelah tiba di Jakarta.

"Surat keterangan kesehatan hewan dari asalnya kemudian ditukar di sini. Kalau semuanya sehat, kita tukar dengan surat keterangan hewan setelah kita periksa di Jakarta," ujar Irma.

Pemeriksaan yang dilakukan pihak Sudin KPKP, kata Irma, terutama untuk mencegah ada hewan yang mengidap penyakit anthrax.

Metode yang dilakukan adalah dengan mengambil sampel darah dari 10 hewan di setiap penjual.

Sampel darah itu kemudian diuji di Balai Veteriner Subang, dan hasilnya bakal ditindaklanjuti pihak KPKP.

"Misalnya ada (hewan) yang setelah kami periksa ternyata sakit, hewan itu kami beri tanda merah (dengan cat semprot/pilox). Jadi kalau ada pilox merah (di badan hewan kurban) jangan dibeli," kata Irma.

Stiker

Selain pilox merah, kondisi kesehatan hewan kurban di satu tempat penampungan dapat dilihat dari stiker penanda hasil pemeriksaan.

Stiker yang diberikan Sudin KPKP Jakarta Timur itu ditempel di depan lapak, sehingga mudah dilihat warga.

"Setelah diperiksa semua, kita kasih label (ke pedagang hewan kurban), supaya setiap pembeli bisa melihat. Jadi warga tahu, 'oh hewannya sudah diperiksa dan sehat'," ujar Irma.

Petunjuk Teknis Kegiatan Salat Idu Adha 1441 H dan Pemotongan Hewan Kurban di Kota Bekasi

Bisakah Hewan Peliharaan Anda Menularkan atau Tertular Virus Corona? Ini Jawaban Peneliti

Ganjil Genap di Pasar di DKI Jakarta Dihapus

Ikuti kami di
546 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved