PPDB
PPDB Kota Tangerang Dilakukan Secara Daring Mulai Tanggal 11 Juni 2020. Inilah Jadwal dan Jalurnya
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang akan dimulai tanggal 11 Juni 2020. Perhatikan jadwal setiap jalur penerimaan.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021, di Kota Tangerang akan berlangsung pada 11 Juni sampai 9 Juli 2020.
Seluruh proses PPDB dilakukan secara dalam jaringan (daring/online), dan pendaftaran dilakukan melalui laman ppdbmandiri.tangerang.kota.go.id.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Masyati, sehubungan dengan masih berlangsung pandemi Covid-19, pada tahun ini PPSB tingkat sekolah dasar (SD) juga dilakukan secara daring.
Jalur penerimaan
Untuk PPDB Tahun Ajaran 2020-2021, Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka tiga jalur penerimaan untuk tingkat SD, dan empat jalur untuk tingkat SMP.
Jalur-jalur tersebut ialah (SD):
- Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi (Khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial)
- Jalur Perpindahan orangtua atau wali
Jalur penerimaan untuk tingkat SMP:
- Jalur Zonasi
- Jalur Afirmasi (Khusus untuk siswa kurang mampu yang sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial)
- Jalur Perpindahan orangtua atau wali
- Jalur Prestasi.
Daya tampung
Jumlah siswa yang diterima di setiap sekolah disesuaikan dengan daya tampung sekolah tersebut.
Namun persentasenya setiap jalur sama di setiap sekolah.
Sekolah Dasar:
Persentase penerimaan setiap jalur untuk tingkat SD ialah, 80 persen dari jalur Zonasi, 15 persen dari jalur Afirmasi, dan 5 persen dari jalur Perpindahan.
Persentase di jalur Zonasi terbagi menjadi:
- Zona Lingkungan Sekolah 40 persen
- Zona Wilayah 20 persen
- Zona Umum (antar wilayah) 15 persen
- Zona luar Kota 5 persen.
SMP
Persentase penerimaan setiap jalur untuk tingkat SMP ialah, 50 persen dari jalur Zonasi, 15 persen dari jalur Afirmasi, 5 persen dari jalur Perpindahan, dan 30 persen dari jalur Prestasi.
Persentase di jalur Prestasi pun terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik. Itu pun masih dilihat dari domisili calon siswa, Dalam Kota Tangerang dan Luar Kota.
Maka persentase penerimaan dari jalur prestasi menjadi sebagai berikut:
- Prestasi Akademik/Non-Akademik domisili Dalam Kota 25 persen (dari kapasitas sekolah).
- Prestasi Akademik/Non-Akademik domisili Luar Kota 5 persen.
Wilayah
Dinas Pendidikan Kota Tangerang membagi Zona Wilayah menjadi tiga, yakni Wilayah Timur, Wilayah Tengah, dan Wilayah Barat.
Wilayah Timur terdiri dari:
- Kecamatan Ciledug,
- Kecamatan Larangan
- Kecamatan Karangtengah
- Kecamatan Pinang.
Halaman selanjutnya
- Kecamatan Cipondoh
- Kecamatan Tangerang
- Kecamatan ...
Sumber: Wartakotalive.com
jalur PPDB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB Jalur Zonasi
PPDB Jalur Prestasi
PPDB Jalur Perpindahan Tugas Orangtua
PPDB Jalur Afirmasi
Masyati
Jadwal PPDB Kota Tangerang
Jadwal PPDB
Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Buka PPDB Jalur Zonasi Bina RW |
![]() |
---|
Rentang Usia Siswa yang Diterima Lewat Jalur Afirmasi PPDB DKI Jakarta |
![]() |
---|
Rentang Usia yang Paling Banyak Diterima di PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi |
![]() |
---|
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PPDB 2020-2021 Tingkat SMA dan SMK di Provinsi Banten |
![]() |
---|
Jadwal PPDB SMP Tangerang Selatan dan Persyaratan Utama Setiap Jalur |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!