Cagar Budaya
Warisan Rumah Cimanggis untuk Awal Perkembangan Kota Modern di Indonesia
Rumah Cimanggis resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad, pada 24 September 2018.
Rumah Cimanggis adalah bangunan bersejarah peninggalan Pemerintah Hindia Belanda di Kota Depok.
Rumah Cimanggis resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad, pada 24 September 2018.
Bangunan Cagar Budaya Rumah Cimanggis terletak di Jalan Raya Bogor, Kompleks RRI, Cimanggis, Kota Depok.
Lokasinya berdekatan dengan lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang saat ini tengah dalam proses pembangunan.
Pemerhati Sejarah, JJ Rizal mengatakan, penetapan Rumah Cimanggis sebagai Bangunan Cagar Budaya membuat bangunan tersebut aman dari penggusuran.
Menurut JJ Rizal, bangunan Rumah Cimanggis memiliki nilai sejarah tinggi.
"Ini prestasi besar di Depok karena menjadi bangunan pertama sebagai situs sejarah yang mendapat penetapan sebagai cagar budaya," ujar Rizal kepada Warta Kota, beberapa waktu lalu.
• 6 Bangunan Bersejarah Peninggalan Belanda di Depok

JJ Rizal mengatakan , situs Rumah Cimanggis menjadi penting karena turut andil dalam perkembangan kota modern awal di Indonesia.
Dia menjelaskan, awal kota modern di Indonesia tumbuh dari Jalan Raya Pos atau De Grote Postweg dalam bahasa Belanda (Anyer-Panarukan).
Jalan Anyer-Panarukan yang dibangun Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels di awal abad ke-19, tahun 1808.
Daendels duduk di tampuk gubernur jenderal Pemerintah Hindia Belanda dalam kurun tahun 1808-1811.
Ketika Daendels membangun Jalan Raya Pos, di tepian Jalan Raya Pos muncul kota-kota modern. Misalnya Bandung, Bogor, dan banyak kota lain di Jawa.
"Pertanyaannya, dari mana ide Daendels membuat Jalan Raya Pos? Ide itu terinspirasi oleh orang yang membuat Rumah Cimanggis, namanya Gubernur Jenderal Petrus Albertus Van der Parra," kata Rizal.
Van der Parra berkuasa sebagai Gubernur Jendelal Pemerintah Hindia Belanda di Batavia sepanjang tahun 1761-1775.
• Istilah Belanda Depok, Pujian atau Sindiran untuk Orang Depok Asli?
Rumah Cimanggis mulai dibangun Van der Parra pada 1775 sebagai landhuis atau rumah peristirahatan (vila).
Namun, sebelum pembangunan rumah peristirahatan itu kelar, Van de Parra meninggal dunia.
Lantas, bangunan dan lahan itu diwariskan kepada jandanya, Johanna Bake.
JJ Rizal yang juga pengurus Komunitas Sejarah Depok (KSD) itu menceritakan, pada masa lalu Rumah Cimanggis dibangun di atas lahan perkebunan karet dengan akses jalan amat buruk.
Saat Van der Parra membangun Rumah Cimanggis, dia juga turut membangun jalan menjadi sangat modern.
Kemudian, jalann yang telah dibangun bagus, membuat lokasi itu menjadi ramai dan menjadi salah satu titik transit dan tempat pergantian transportasi kuda.
Pada kemudian hari, Gubernur Jenderal Daendels menjadikan jalan yang dibangun Van der Parra sebagai standar atau acuan dalam membangun jalan lainnya.
• Museum Seni Rupa dan Keramik
• Museum Nasional Republik Indonesia
Seperti Jalan Raya Pos sepanjang Anyer-Panarukan untuk membangun kota modern ke arah selatan Batavia.
"Jadi sebenarnya, Rumah Cimanggis itu adalah prototype kota modern pertama di Jawa atau mungkin di Indonesia."
"Jadi, ini posisinya sangat penting kalau kita mau pelajari sejarah perkembangan kota-kota modern awal di Indonesia," kata Rizal lagi.
Sarana belajar
Sejarawan lulusan Universitas Indonesia itu mengatakan bahwa banyak bangunan bersejarah di Kota Depok, namun mayoritas tak meninggalkan jejak.
Rumah Cimanggis menjadi istimewa, kata Rizal, karena menjadi salah satu yang tersisa dari periode yang disebut pertemuan kebudayaan arsitektur, kebudayaan Indische atau campuran.
"Kita bisa lihat ada langgam Jawa-nya, ada langgam Eropa-nya, langgam Melayu-Betawi."
"Tapi intinya adalah, bangunan ini adalah bangunan yang sangat kaya makna, punya arti penting, bukan hanya bagi Kota Depok tapi juga tentang awal mula kota modern di Indonesia," katanya.
Menurut dia, Rumah Cimanggis yang diselamatkan melalui Undang Undang Cagar Budaya.
• Museum Tekstil di Tanah Abang Jakarta Pusat
Bangunan peninggalan sejarah itu bisa menjadi contoh untuk masyarakat, pemerintah kota, dan negara, dalam hal ini Kementerian Agama sebagai pemilik lahan, saling dukung dan terlibat aktif kerjasama menyelamatkan situs sejarah.
"Mempertahankan situs sejarah itu hal yang penting. Bukan karena dia diamanatkan oleh Undang-undang, tapi artefak tempat kita belajar dan mengenal arti prestasi."
"Bahwa di masa lalu Depok pernah jadi contoh perkembangan awal kota modern di Indonesia," kata JJ Rizal. (Gopis Simatupang)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!