WARTA KOTA WIKI -- Pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi dua daerah otonomi baru, Yakni Bogor Barat dan Bogor Timur, bukan untuk bagi-bagi kekuasaan.
Tujuan pemekaran ini untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi kedua wilayah tersebut memiliki potensi untuk menjadi daerah otonomi.
Demikian dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, pada Jumat (30/4/2021).
“Kami sama sekali tidak berpikir nanti kalau jadi, akan bagi bagi kekuasaan, agar ada kursi tambahan dan lain–lain. Tidak begitu, tapi lebih bagaimana kami mendekatkan pelayanan, meningkatkan pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Potensi Bogor Barat
Burhanudin menjelaskan bahwa potensi ekonomi kedua wilayah itu sudah cukup besar, sehingga sejak awal tahun 2013 Pemkab Bogor mendorong pemekaran.
“CDOB (calon daerah otonomi baru) Bogor Barat hampir punya semua potensi, mulai dari pariwisata, kesuburan tanah untuk pertanian, perternakan, perkebunan, pertambangan,” katanya.
Sarana dan prasarana penunjang pun sudah ada, seperti rumah sakit dan terminal.
“Bahkan kalau nanti Kecamatan Dramaga masuk di Bogor Barat, IPB pun jadi ada di Barat. Selanjutnya di sana sudah dipersiapkan zona bisnis yang bertaraf nasional dan regional,” kata Burhanudin.
Potensi Bogor Timur
Bogor Timur tak kalah besar potensinya dari Bogor Barat. Bahkan PAD Bogor Timur lebih besar dari Bogor Barat.
“Kalau hari ini Bogor Barat sekitar 280 miliar, Bogor Timur justru bisa sampai 500 miliar walaupun cuma 7 kecamatan. Jadi lebih besar karena memang di Timur salah satu penunjang terbesarnya. Kami punya dua pabrik semen,” kata Burhanudin menjelaskan.
Bogor Timur memiliki potensi ekonomi yang besar karena ada penyumbang jasa perdagangan, yaitu Kota Wisata yang sudah berkembang, dan juga Grup Citra Indah.
Potensi ini semakin meningkat karena ada objek penangkaran rusa di ujung Tanjungsari dan objek wisata Sukamakmur. Hal ini bisa menambah pundi – pundi PAD di wilayah Timur.
“Jadi saya kira Timur dan Barat optimistis bisa berkembang. Sekarang kita tetap bersama–sama masyarakat, aktivis, forum, terus mendorong,” tuturnya.
Pencabutan morotarium
Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur sudah disetujui Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Saat ini CDOB Bogor Timur dan Bogor Barat tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan ketika pemerintah mencabut moratorium, kami masuk di ranking atas. Saya selalu optimis kalau kami bisa berada di ranking, atas melihat dari aspek kewilayahannya,” kata Burhanudin berharap.
Rencana pemekaran wilayah itu, katanya, tidak ujug-ujug. Ada kronologi yang harus dipahami.
Menurut penjelasan Burhanudin, Jawa Barat dulu pernah memiliki Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 31 Tahun 1990, yang berisi soal 24 kabupaten/kota di Jawa Barat sudah melakukan kajian, dan punya keinginan dimekarkan.
“Kebetulan saya pernah bertugas di provinsi selama 7 tahun, jadi hafal itu semua. Ini amanat RPJMD,” katanya.
Bunyi amanat itu, Bupati mengusulkan pembentukan CDPOB Bogor Barat dan Bogor Timur.
Pemkab mendesain dan melengkapi persyaratan Bogor Barat dan Bogor Timur itu, dengan berpedoman ke Rencana Induk Penataan Daerah Otonomi.
Namun saat ini bola ada di pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendukung dan siap melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
“Kami sudah berupaya dan berdoa, mudah-mudahan harapan warga Kabupaten Bogor untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan melalui CDPOB Bogor Barat dan Bogor Timur ini bisa terealisasikan,” tandasnya.
Halaman selanjutnya