WARTA KOTA -- Perayaan ulang tahun Republik Indonesia pada tahun 2020 ini sudah dipastikan akan sepi.
Setidaknya di wilayah Provinsi DKI Jakarta tak akan ada aneka lomba yang digelar warga, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Gara-gara pandemi Covid-19, Pemprov DKI melarang warga menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa.
Bahkan Satpol PP DKI Jakarta bakal membubarkan lomba panjat pinang, yang biasa digelar saat HUT Kemerdekaan RI.
Risiko tinggi
Pihak Satpol PP menilai lomba tersebut berisiki tinggi penularan Covid-19, karena mengabaikan jarak antar-pribadi dan pesertanya pasti tidak memakai masker.
“Masker susah dipasang dan orang manjat beramai-ramai saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Sabtu (8//8/2020).
Arifin menyatakan, petugas bakal memanfaatkan waktu sepekan ini untuk mengedukasi masyarakat, agar meniadakan kegiatan panjang pinang.
Pengumuman
Kata dia, pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan soal jenis perlombaan yang diperbolehkan, untuk merayakan HUT Kemerdekaan RI.
Akan ada pengumuman dari Pemprov beberapa hari sebelum pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI, pada Senin 17 Agustus 2020 mendatang.
Namun Arifin berharap kepada masyarakat, untuk meniadakan jenis lomba yang memicu kerumunan, bersentuhan kulit atau kontak fisik, dan mengalangi pemakaian masker.
“Kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai,” ujar Arifin.
“Tetapi kami akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan ya boleh-boleh saja. Jadi bisa boleh dan bisa tidaknya tergantung jenis kegiatannya,” tandasnya. (Fajar Al Fajri)