Warga Kecamatan Jatisampurna Tolak Pemudik yang Kembali Tanpa Tes Antigen dengan Hasil Negatif Covid
Warga Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, memasang spanduk penolakan pemudik yang kembali tanpa hasil negatif rapid test antigen.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA -- Bukan hanya Pemerintah yang gerah dengan kelakuan pemudik nekat, meski sudah ada larangan mudik.
Warga Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, juga kesal dengan ulah para pemudik nekat itu.
Sebagai bentuk kekesalan itu, mereka memasang spanduk penolakan pemudik yang kembali ke wilayahnya tanpa hasil negatif tes rapid antigen.

Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga, menjelaskan pemasangan spanduk merupakan inisiatif warga yang resah terhadap potensi penyebaran Covid-19 di Jatisampurna, terutama melalui transmisi pemudik.
Sanksi sosial
"Spanduk dipasang oleh warga di beberapa lokasi, di antaranya di Kelurahan Jatirangga dan Jatirasa. Spanduk-spanduk itu sebagai mekanisme sanksi sosial untuk menghadapi warga yang melakukan mudik," ujar Dirga pada Minggu (16/5/2021).
Warga Jatisampurna berharap, pemasangan spanduk bisa menimbulkan kesadaran pemudik untuk melakukan tes rapid antigen, sebelum kembali ke kawasan Jatisampurna.
"Harapannya menciptakan rasa rasa bersalah bagi pemudik yang kembali, apabila tidak melakukan tes antigen," tuturnya.
Melapor
Kapolsek juga meminta warga agar pro-aktif melaporkan temuan pemudik yang kembali ke Jatisampurna, kepada petugas kelurahan, kecamatan, atau kepolisian.
Hal ini karena warga yang melakukan mobilisasi mudik bisa saja tak melapor kepada pihak RT dan RW, sehingga petugas tak memiliki data akurat jumlah pemudik di wilayahnya.
"Terkait data pemudik, tidak ada angka pasti karena warga yang mudik tidak melapor ke petugas. Jadi kami harap warga setempat melakukan pengawasan, dan melapor bila ditemukan pemudik yang telah kembali tanpa swab test antigen," ujar Dirga.
Dirga menambahkan, larangan mudik merupakan kebijakan pemerintah sehingga dia berharap masyarakat bisa mematuhi aturan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Apapun alasannya, larangan mudik ini adalah kebijakan pemerintah dengan dasar kepentingan kesehatan bagi kita semua. Jadi dimohon kepada seluruh masyarakat agar sadar akan kebijakan pemerintah ini," katanya. (Rangga Baskoro)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!