Merdeka Belajar Kampus Merdeka: Upaya Menciptakan SDM Unggul sejak Jenjang S-1
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk menciptakan SDM unggul.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) adalah sebuah kebijakan yang memberikan kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar program studinya.
Kebijakan tersebut sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Dalam Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan:
1. Mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar,
2. Mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar, dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
Merdeka belajar
Dengan kebijakan itu maka di mana mahasiswa diperbolehkan selama satu semester hingga paling lama dua semester:
1. Belajar di program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda
2. Pembelajaran di program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda
3. Pembelajaran di luar perguruan tinggi.
“Mahasiswa sekarang boleh belajar di luar prodi utamanya selama satu semester hingga paing lama dua semester, untuk mengambil peluang dan menambah kompetensi serta pengalaman, dengan melakukan kegiatan apa saja yang dilakukan mahasiswa di luar kampus,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Aris Junaidi, dalam konferensi pers virtual Quipper Scholarship Award 2021, Senin (26/4).
Pembelajaran di luar kampus
Aris menjelaskan, ada sembilan kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa di luar kampus, yakni:
- Magang kerja
- Membangun desa
- Mengajar di sekolah
- Proyek mandiri
- Pertukaran mahasiswa
- Kewirausahaan
- Proyek penelitian
- Relawan kemanusiaan
- Relawan program lain sebagai cadangan.
“Intinya dengan sembilan kegiatan ini mahasiswa akan meningkatkan hard skills, soft skills, life skills, network, experience dan portofolio, sehingga outcome-nya mahasiswa bisa menjadi profesional, entrepreneur, socio-preneur, saintis, birokrat, politisi. Inilah nanti impact-nya tercipta SDM unggul dan Indonesia Maju,” ujar Aris.
Bobot SKS
Meski melakukan pembelajaran di perguruan tinggi lain, atau pembelajaran di luar perguruan tinggi, batas waktu masa kuliah tetap 10 semester termasuk cuti.
Kecakapan (skills) yang diperoleh dari kegiatan merdeka belajar itu dihitung sebagai sistem kredit semester (SKS), untuk memenuhi persyaratan jumlah SKS untuk lulus jejang strata-1 (S1).
Konversi kecakapan menjadi SKS itu dengan ketentuan sebagai berikut:
- 1 semester setara 20 SKS
- 2 semester setara 40 SKS
(Mochammad Dipa)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!