Kini Indomaret Menerima Pembayaran Pajak, Denda Tilang, dan Perpanjangan SIM
Kini membayar pajak penghasilan, perpanjangan SIM, bahkan membayar denda tilang bisa dilakukan di gerai Indomaret.
WARTA KOTA -- Sekarang mau bayar pajak atau biaya perpanjangan SIM tidak perlu harus datang ke kantor instansi yang berkaitan.
Proses pembayaran yang merupakan transaksi penerimaan negara kini bisa dilakukan di gerai Indomaret.
Perusahaan ritel yang terkenal dengan minimarketnya itu mengembangkan layanan pembayaran yang mereka miliki, yakni dengan menerima pembayaran transaksi penerimaan negara.
Bastari Akmal, selaku Marketing Promotion Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), mengatakan bahwa pihaknya, dengan lebih dari 18.000 gerai, mengharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran transaksi penerimaan negara.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memberikan layanan terbaik, sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bastari lewat keterangan pers resmi yang diterima Warta Kota pada Senin (29/3/2021)
Sementara itu, menurut Imam Arifin, Kepala Subdirektorat Manajemen Penerimaan dan Pengeluaran Kas (Kasubdit MPPK), pihaknya mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Indomaret, sebagai channel link Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) untuk pembayaran transaksi penerimaan negara.
"Kami berharap kerja sama ini semakin ditingkatkan dengan membuat autocreate kode billing di Indomaret," kata Imam.
Jenis pembayaran yang bisa dilakukan
Transaksi pembayaraan penerimaan negara apa saja yang bisa dilayani di Indomaret?
Ini dia traksaksi pembayaraan penerimaan negara itu:
- Pajak Online di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Pajak Penghasilan (PPh), PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26, PPh 29, PPh Final.
- Bea & Cukai di bawah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC): bea masuk (impor), bea keluar (ekspor), cukai tembakau, cukai alkohol.
- Penerimaan Negara Bukan Pajak di bawah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): biaya pembuatan paspor, biaya pernikahan, biaya perpanjangan SIM, denda tilang.
Cara melakukan pembayaran
Alvin Widjaja, sebagai Development & Promotion Senior Manager PT Indomarco Prismatama (Indomaret), menjelaskan, dengan tren pembayaran mudah dan cepat, Indomaret menjadikan layanan ini semakin dekat dengan pola hidup masyarakat Indonesia.
Saat akan melakukan transaksi, pelanggan menyatakan kepada kasir bahwa akan melakukan pembayaran transaksi penerimaan negara.
Pembayaran dilakukan dengan menyebutkan kode pembayaran atau kode billing terlebih dahulu untuk layanan penerimaan negara.
Kasir akan melakukan konfirmasi ulang detail tagihan transaksi, kemudian pelanggan membayar sesuai dengan nominal yang tertera.
"Indomaret menjadi satu-satunya ritel yang melayani pembayaran transaksi penerimaan negara," kata Alvin.
Selain menggunakan pembayaran tunai, masyarakat dapat melakukan pembayaran ini melalui kartu debit maupun dompet elektroni i.saku. (*/Ign Agung Nugroho)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!