Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri ke-25
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada 27 Januari 2021.
WARTA KOTA WIKI -- Jenderal Listyo Sigit resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke-25 oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada 27 Januari 2021.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini menggantikan Jenderal Idham Azis, yang akan pensiun pada 1 Februari 2021.
Pada saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propers test) di Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021, Listyo Sigit mengutarakan bahwa dia akan melakukan transformasi di tubuh Polri bila dilantik menjadi Kapolri.

Polri Presisi
Mengutip dari Kompas.com, transformasi itu dijelaskannya dalam sebuah makalah bertajuk Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
- Prediktif adalah pendekatan pemolisian dengan membangun kejelasan permasalahan keamanan, sehingga tercipta keteraturan sosial di tengah masyarakat.
Pemolisian prediktif dilakukan berdasarkan analisi fakta, data, dan informasi, sehingga tindakan kepolisian lebih tepat dalam menylesaikan masalah.
"Pendekatan ini akan mentransformasi wajah Polri ke depan. Antara lain dalam pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat," katanya.
- Responsibilitas adalah perilaku bertanggung jawab dalam bentuk ucapa, sikap, perilaku, dan integritas dalam menjalankan tugas untuk menjamin kepentingan masyarakat dan menciptakan keamanan.
- Transparansi berkeadilan adalah realisasi dari prinsip, cara berpikir, terbuka, akuntabel, dah humanis.
"Kami terbuka untuk diawasi sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjamin keamanan dan keadilan masyarakat," kata Listyo.
Peta jalan Polri Presisi
Proses menuju transformasi Polri Presisi itu dibagi ke dalam 4 bagian, yakni:
- Transformasi Organisasi
- Transformasi Operasional
- Transformasi Pelayanan Publik
- Transformasi Pengawasan.
Dia berharap dengan transformasi Polri Presisi ini, layanan Polri akan lebih tegas namun lebih humanis, sehingga tak ada lagi pemeo "hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas".
Polri akan dibentuknya memberikan penegakan hukum yang berkeadilan, menghormati HAM, dan mengawal demokrasi.
Berbasis keadilan itu di antaranya adalah keadilan restoratif dalam menegakkan hukum, yakni tidak semua kasus kriminal harus diselesaikan ke pengadilan untuk kasus-kasus tertentu.
Listyo Sigit mencontohkan kasus Nenek Minah, yang dipenjara karena mencuri buah cokelat (kakao) untuk keperluan bertahan hidup.
Untuk mencapai tujuan itu, maka nantinya tugas kepolisian tingkat sektor (polsek), atau di wilayah kecamatan, adalah menjalankan tugas preventif dan preemtif, sehingga aksi kriminalitas bisa dicegah sejak dini.
Kemudian tugas penegakkan hukum dilakukan di kepolisian tingkat resor, atau di wilayah kota dan kabupaten, khususnya dalam menegakkan keadilan restoratif.
Komitmen
Konsep Polri Presisi itu, sebagaimana dilansir Kontan, kemudian dibagi Listyo Sigit ke dalam 8 komitmen, yakni:
1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
3. Menjaga soliditas internal.
4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving.
8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Kronologi Listyo Sigit menjadi Kapolri
Nama Komjen Listyo Sigit sebagai calon Kapolri mulai terdengar sejak Januari 2021.
Dia adalah calon tunggal Kapolri yang diajukan Pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, pada 13 Januari 2021.
Ketika itu dia masih menjabat sebagai Kepala Badan Rserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, dengan pangkat komisaris jenderal (komjen).
Sebelum tanggal itu, Komisi Kepolisian Nasional mengajukan empat nama calon lain selain Listyo Sigit.
Mereka adalah Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Arief Sulistyanto, Komjen Agus Andrianto, dan Komjen Boy Rafli Amar.
Satu pekan setelah diumumkan sebagai calon tunggal, atau 20 Januari 2021, Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Dia mendapat persetujuan dari 9 fraksi, yang artinya tidak ada penolakan dari Komisi III.
Satu hari kemudian, 21 Januari 2021, DPR RI menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri lewat sidang paripurna.
Kemudian pada 27 Januari 2021 dia dinaikkan pangkatnya menjadi jenderal, dan dilantik menjadi kapolri.
Biodata:
Nama: Listyo Sigit Prabowo
Tempat/Tanggal Lahir: Ambon, Mei 1969.
Pendidikan:
Akademi Kepolisian (Akpol) lulus 1991
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) lulus 1998
Sespim Polri masuk 2006
Lemhanas masuk 2017
Karier:
- Perwira Samapta Kepolisian Resor Metro Tangerang (1991)
- Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang (1993)
- Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Metro Tangerang (1998)
- Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit (1999)
- Kepala Kepolisian Sektor Tambora (2003)
- Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2005)
- Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
- Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
- Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
- Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
- Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2012)
- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
- Ajudan Presiden RI (2014)
- Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
- Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (2021)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!