Wabah Covid 19

Tim Pemburu Covid-19 Kejar Virus Corona 2 Sampai ke Tengah Laut

Tim pemburu Covid-19 Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan rapid kepada nelayan dan ABK kapal pencari ikan di atas laut.

Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Tim pemburu Covid-19 Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan rapid kepada nelayan dan ABK kapal pencari ikan di atas laut. 

WARTA KOTA -- Menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Provinsi DKI semakin gencar melancarkan kegiatan 3T (tracing, testing, treatment).

Salah satunya sasarannya adalah para nelayan yang sedang melaut di perairan Teluk Jakarta.

Polres Kepulauan Seribu lalu membentuk tim dengan nama yang sangat keren, yakni Tim Pemburu Covid-19, untuk mendatangi para nelayan, dan mengadakan tes rapid di tengah laut.

Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan nelayan.

Mengkhawatirkan

Kabag Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra mengatakan, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terhadap nelayan yang melakukan kegiatan di tengah laut.

Pasalnya, tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu telah menunjukkan angka yang mengkhawatirkan sehingga Tim Pemburu Covid-19 harus terus bergerak.

“Kegiatan kita hari ini adalah menyasar para nelayan dan ABK kapal ikan yang sedang melaut,” ucap Zaroki, Kamis (10/12/2020).

Tim Pemburu Covid-19 melakukan penyisiran di perairan Kepulauan Seribu dengan menggunakan dua kapal patroli, yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Kepulauan Seribu, Iptu Andrianto.

Nantinya para nelayan maupun ABK kapal ikan yang ditemukan bakal menjalani pemeriksaan tes rapid di atas kapal patroli.

Tes Rapid

Beberapa hari lalu Tim Pemburu Covid-19 yang sedang berpatroli memeriksa beberapa kapal pencari ikan di tengah laut.

Enam orang ABK dan 5 nelayan menjalani pemeriksaan rapid di atas kapal patroli, milik Polres Kepulauan Seribu.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan tes rapid keenam ABK kapal ikan dan kelima nelayan dinyatakan non-reaktif," ujar Andrianto.

Apabila hasil pemeriksaan rapid itu menunjukkan reaktif, maka petugas akan membawa ABK dan nelayan itu ke darat untuk menjalani tes swab.

Tim Pemburu Covid-19 ini berisi 10 anggota Polres Kepulauan Seribu, dan masing-masing empat personel dari Koramil Kepulauan Seribu dan Satpol PP Kepulauan Seribu. (Junianto Hamonangan)

Ikuti kami di
779 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved