Bekasi

Inilah Rekayasa Lalu Lintas di Simpang BCP Selama Pemasangan Girder Jalan Tol Becak Ayu

Simpang BCP di Jalan Jenderal Ahmad Yani akan ditutup setiap malam, mulai Jumat (27/11). Inilah rekayasa pengalihan arus lalu lintas selama penutupan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Rangga Baskoro
Sebagian Jalan Jendral A Yani akan ditutup sementara, selama pengerjaan proyek Jalan Tol Becak Ayu pada 27 November - 17 Desember 2020. Selama itu akan diberlakukan rekayasa lalu lintas. Keterangan foto: Simpang BCP di Bekasi Selatan. 

WARTA KOTA -- Simpang Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan Jenderal Ahmad Yani di Bekasi Selatan akan ditutup sementara pada setiap malam, mulai 27 November sampai 17 Desember 2020.

Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, terdapat proyek pemasangan girder Jalan Tol Becak Ayu, yang melewati bagian atas persimpangan itu.

Oleh sebab itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas, saat pengerjaan proyek yang dilakukan setiap hari pukul 22.00-04.00.

"Iya, dari semalam sudah mulai dalam rangka persiapan pemasangan crane saja. Kalau nanti pemasangan girdernya itu yang utama itu tanggal 27 November - 17 Desember 2020," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Senin (23/11/2020).

Keselamatan

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan demi keselamatan pengendara, lantaran terdapat alat berat yang bakal mengangkut beban material berbobot ratusan ton.

"Berat material 180 ton dan akan diangkat dengan crane kekuatan 750 ton. Crane-nya ada di pinggir, cuma bentangan lengannya itu pada saat diangkat yang akan menutup hampir seluruh simpang BCP. Nah berdasarkan itu (pengalihan arus) untuk keamanan dan keselamatan kerja," ungkap Teguh.

Berikut Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di simpang BCP pada 27 November - 17 Desember 2020, pukul 22.00-04.00:

A. Kendaraan dari arah Galaxy menuju Tol Barat/Pekayon/Rawa Panjang dialihkan ke Jalan KH Noer Ali - belok kanan ke Jembatan Horison - contraflow di jalan sisi selatan - belok kanan Jl Jendral A Yani - Tol Barat/Pekayon/Rawa Panjang.

B. Kendaraan dari arah Galaxy menuju GOR/Pemda/Harapan Mulya dialihkan ke Jalan KH Noer Ali - belok kiri Jalan Tawes Raya - belok kanan ke Jalan Burangrang Raya - belok kiri Jalan Jendral A Yani - GOR/Pemda/Harapan Mulya.

C. Kendaraan dari arah Kranji/Harapan Mulya/Pemda menuju Tol Barat/Pekayon/Rawa Panjang dialihkan ke Jalan Jendral A Yani - belok kiri ke Jalan M Hasibuan - Jalan Chairil Anwar - belok kanan ke Jalan Cut Meutia - Simpang Rawa Panjang - Jalan Jendral A Yani - Simpang Pekayon - Jalan A Yani - Tol Barat.

D. Kendaraan dari arah Jalan M Hasibuan menuju Tol Barat/Pekayon/Rawa Panjang dialihkan Jalan M Hasibuan - Jalan Chairil Anwar - belok kanan ke Jalan Cut Meutia - Simpang Rawa Panjang - Jalan Jendral A Yani - Simpang Pekayon - Jl Jendral A Yani - Tol Barat.

E. Kendaraan dari arah Hasibuan menuju GOR/Harapan Jaya/Kranji dialihkan ke Jalan M Hasibuan - Simpang Presdo - belok kanan Jl Veteran - belok kiri Jl Rawa Tembaga - belok kiri Jl Ir H Juanda - Simpang Pemda - Jl Jend. Sudirman - Kranji.

F. Kendaraan dari arah Rawa Panjang/Pekayon/Tol Barat menuju Kranji dialihkan ke Jalan Jendral A Yani, belok kiri Jalan sisi selatan (contraflow) - Jembatan Horison - Jalan sisi selatan Kalimalang - berputar di Jembatan 6 - Jalan KH Noer Ali - belok kiri Jalan Patriot.

G. Kendaraan dari arah Rawa Panjang/Pekayon/Tom Barat menuju Harapan Mulya/GOR/Pemda dialihkan ke Jalan Jend A Yani - belok kiri Jalan sisi selatan (contraflow) - Jembatan Horison - Jalan sisi selatan Kalimalang - berputar di jembatan Awal Bros - Jalan KH Noer Ali - belok kiri Jalan Tawes Raya - belok kanan ke Jalan Burangrang Raya - belok kiri ke Jalan Jendral A Yani - GOR/Pemda/Harapan Mulya. 

Ikuti kami di
764 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved