Pilkada
Pilkada 2020 Kabupaten Karawang: Pakta Integritas dan Komitmen Para Pasangan Calon
Ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang di Pilkada 2020 berkomitmen memetauhi protokol kesehatan dan peraturan Pilkada 2020.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2020 Kabupaten Karawang, sama-sama mengucapkan deklarasi dan menandatangani pakta integritas.
"Kami persilakan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk maju ke depan. Di depan ada naskah yang dapat dibacakan," kata Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid, Kamis (24/9/2020).
Ketiga pasangan calon, yaitu Cellica Nurrachadiana bersama Aep Syaepuloh, Yesi Karya Lianti dan Ahmad Adly Fairuz, dan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani segera maju ke tempat yang ditunjuk Ketua KPU Karawang.
Pakta Integritas
Mereka kemudian membaca naskah pakta integritas yang telah disiapkan pihak KPUD Karawang.
Pakta integristas itu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan, pengendalian Covid-19 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020.
Bunyinya adalah sebagai berikut:
1. Kami calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 dengan ini menyatakan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan, sebagai mana diatur dalam peraturan KPU nomor 6 tahun 2020 yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan tahun 2020.
3. Menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku, apa bila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Deklarasi komitmen
Setelah membacakan pakta integristas, setiap seluruh pasangan calon juga mengucapkan deklarasi bersama yang merupakan komitmen mereka dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020.
Bunyinya adalah sebagai berikut:
Kami pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada pemilihan serentak 2020 berkomitmen:
1. Melaksanakan kampanye Pilkada tahun 2020 secara damai tertib dan menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada.
3. Mematuhi norma hukum dan peraturan KPU tentang kampanye.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!