Pilkada
Pilkada 2020 Tangsel: Inilah Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel
Para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan telah memperoleh nomor urut kandidat.
Penulis: Rizki Amana | Editor: AC Pinkan Ulaan
WARTA KOTA WIKI -- Tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memperoleh nomor urut, untuk berlaga dalam pehelatan Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Paslon Muhamad - Saras mendapatkan nomor urut 1, Azizah - Ruhamaben nomor urut 2, sedangkan Ben - Pilar mendapatkan nomor urut 3.
Pengundian nomor urut ini dilakukan pada Kamis (24/9) di kantor KPUD Tangsel, Serpong.
Dua tahap
Sebagaimana diwartakan Wartakotalive.com, pengundian nomor urut dilakukan dengan dua tahap pengundian.
Pertama, ketiga paslon mengambil nomor undian secara bergiliran, dari dalam kotak kaca. Tujuannya untuk menentukan urutan peserta dalam mengambil nomornya.
Dalam tahap pertama itu, paslon Siti Nur Azizah - Ruhamaben mendapat giliran pertama mengambil nomor, disusul paslon Muhamad - Rahayu Saraswati, dan terakhir Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan.
Pada tahap pertama itu Muhamad - Saras mendapatkan nomor 09, Azizah - Ruhamaben mendapat nomor 12, dan Ben - Pilar mendapat nomor 20.
Nomor itu sebagai urutan absen dalam undian mengambil nomor kandidat Pilkada 2020 Kota Tangsel.
Selanjutnya masuk ke tahap kedua, mengambilan nomor urut Pilkada. Sebagaimana sudah disebutkan sebelumnya, paslon Muhamad - Saras mendapatkan nomor urut 1, Azizah - Ruhamaben nomor urut 2, sedangkan Ben - Pilar mendapatkan nomor urut 3.
Masa kampanye
Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro menyatakan para paslon dapat berkampanye usai ditetapkannya jadwal masa kampanye.
"Kepada para pasangan calon dapat mulai berkampanye pada tanggal 26 September 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020," kata Bambang mengingatkan para paslon, saat rapat pleno terbuka itu.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!