BPOM Klarifikasi Batas Aman Migrasi BPA di Kemasan Air Minum 19 Liter

Penulis: AC Pinkan Ulaan
Menurut BPOM, migrasi BPA di air minum dalam kemasan galon masih dalam batas aman. Keterangan foto: Ilustrasi.

WARTA KOTA -- Plastik sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia modern, karena hadir di segala benda yang digunakan manusia. Sejak bayi sampai lansia.

Yang paling gampang adalah air minum pun dikemas dalam botol plastik, demi alasan kepraktisan dan biaya.

Hanya saja, selain kegunaannya plastik juga memberikan dampak buruk bagi kehidupan makhluk hidup.

Salah satu penyebabnya adalah kandungan Bisfenol A (BPA), yang menurut sejumlah penelitian bisa menimbulkan kanker.

Migrasi BPA di kemasan galon

Kekhawatiran akan BPA ini sebenarnya sudah lama, namun belakangan ini mencuat lagi terutama berkaitan dengan migrasi BPA di air minum kemasan 19 liter atau 5 galon.

Maklum, botol plastik untuk air minum galon, begitu masyarakat menyebutnya, digunakan berulang kali.

Karena kekhawatiran di masyarakat semkain besar, maka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan klarifikasi untuk masalah BPA di air minum dalam kemasan (AMDK) galon.

Menurut BPOM, yang dilansir laman pom.go.id, memang terjadi migrasi BPA dalam AMDK namun jumlahnya tidak besar, dan masih dalam batas aman.

Berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK, yang terbuat dari Polikarbonat (PC), selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) per hari. Dengan begitu tingkat migrasi tersebut masih dalam batas aman.

Batas maksimal

Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019, tentang Kemasan Pangan.

Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan, termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA, karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan.
EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari.

Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari.

Penelitian tentang paparan BPA menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.

Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan, penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Kanal pengaduan BPOM

BPOM mengimbau masyarakat menjadi konsumen cerdas dan kritis, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.

Jika masyarakat memerlukan informasi untuk berbagai pertanyaan mengenai obat dan makanan, BPOM telah menyediakan sejumlah kanal komunikasi.

Ada Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), SMS 081219999.533, WhatsApp 08119181533, Twitter @BPOM_RI, e-mail halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (*)

Berita Populer