WARTA KOTA -- Penegakan regulasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi krusial, di masa PSBB Jakarta jilid 2 ini.
Karena itu Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta gencar melakukan operasi, agar warga Jakarta disiplin mematuhi regulasi PSBB tersebut.
Operasi ini bahkan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memaksimalkan pengawasan.
Satpol PP DKI Jakarta bakal fokus ke empat operasi penegakan aturan PSBB, dari Senin (14/9/2020) sampai Minggu (27/9/2020) mendatang.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin merinci empat operasi itu, yakni tertib mengenakan masker; pengawasan rumah makan, restoran, dan kafe; perkantoran dan tempat usaha; serta edukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.
Mencegah kerumunan
"Restoran dan kafe agar tidak membuka layanan makan atau minum di tempat. Semua tempat-tempat usaha seperti itu kami awasi protokol kesehatannya, demi mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi pada penularan Covid-19,” kata Arifin di Balai Kota DKI pada Selasa (15/9/2020).
Selanjutnya, kata Arifin, pengawasan di tempat kerja, karena ada aturan bahwa perkantoran maupun tempat usaha hanya boleh mempekerjakan maksimal 25 persen dari total pegawai, dalam waktu yang sama.
Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun, tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di DKI Jakarta.
Edukasi
Lalu operasi yang keempat adalah operasi simpatik, yang bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
“Operasi simpatik ini adalah upaya untuk terus menerus mengedukasi, mengingatkan masyarakat dalam bentuk spanduk, poster yang akan kami bentangkan,” ujar Arifin.
Kata dia, pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar telah tercantum dalam Pergub Nomor 79 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Jumlah personel
Operasi dan pengawasan ini dilakukan Satpol PP dengan 1.200 personel, dan dibantu oleh petugas gabungan dari Polri dan TNI dengan total personel 6.000 orang.
“Satuan kepolisian dan TNI bergerak bersama. Mereka juga mengerahkan cukup banyak personel, masing-masing lebih dari 3.000 orang,” katanya.
“Mereka juga melakukan operasi yang sama untuk mendisplinkan masyarakat, dan kami juga bergabung bersama, berkolaborasi dalam operasi gabungan,” tambahnya. (Fajar Al Fajri)