WARTA KOTA WIKI -- Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat.
"Ini untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).
Karena itu, tidak ada petugas yang berdiri di pinggir jalan dan menghentikan pengendara yang tengah melaju.
"Petugas akan berkeliling dan langsung menyetop kendaraan yang terlihat melanggar aturan," ujar Nana.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.807 personel gabungan untuk menjalankan operasi selama 14 hari itu.
Menurut Nana ada 5 jenis pelanggaran lalu lintas, yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Jaya 2020 ini.
1. Berjalan melawan arus lalu lintas.
2. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
3. Melanggar marka garis putih (stop line) di wilayah lampu pengatur lalu lintas .
4. Melintas di bahu jalan tol.
5. Menggunakan rotator atau sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurut Nana, tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sehingga terwujud keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dengan operasi ini Nana dan jajarannya mengharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas akan turun.
Katanya, sepanjang tahun 2020 sampai Kamis (23/7) pagi sudah tercatat 4.708 kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilakukan dengan tindakan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen, dan represif 20 persen. (Budi SL Malau)