Jadwal PPDB SMP Tangerang Selatan dan Persyaratan Utama Setiap Jalur

Penulis: Rizki Amana
Editor: AC Pinkan Ulaan
Ilustrasi SMP, pelajar SMP

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tingkat SMP se-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan berlangsung pada 16 Juni 2020 hingga 2 Juli 2020.

Proses penerimaan dilakukan secara daring (online) mengingat berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Jadwal

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Tangsel, Taryono, yang harus diperhatikan orangtua dan calon peserta PPDB adalah, waktu pendaftaran tersebut terbagi menjadi dua sesi, yakni

1. Sesi pertama yang berlangsung pada 16 sampai 20 Juni 2020 diperuntukkan untuk melayani

  • Jalur Zonasi
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali Murid

2. Sesi kedua berlangsung pada 30 Juni - 2 Juli 2020 diperuntukkan bagi peserta yang mendaftar melalui

  • Jalur Prestasi Akademik
  • Jalur Pretasi Non-Akademik

Persyaratan

Sebelum melakukan pendaftaran, para peserta PPDB harus memenuhi persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Persyaratan utama Jalur Afirmasi ialah:

    • Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP)
    • Surat pernyataan orangtua sebagai penerima KIP/PIP, Program Keluarha Harapan (PKH)

Menurut Taryono persyaratan itu bisa dikirim secara daring lewat WhatsApp atau secara fisikal menggunakan jasa ojek online.

Persyaratan utama Jalur Perpindahan Orangtua ialah:

    • Surat pindah tugas orangtua calon peserta didik, yang dikeluarkan oleh instansi tempat bekerja.
    • Surat keputusan pindahan tugas dari kepala sekolah bila calon siswa anak dari tenaga pengajar.

Persyaratan utama Jalur Prestasi Akademik:

    • Nilai ijazah berasal dari nilai rapor di 5 semester terakhir (nilai rapor semester 4, 5, dan 6 semester pertama)

Persyaratan utaman Jalur Prestasi Non-Akademik:

    • Sertifikat dari lomba-lomba yang diikuti (seni dan olahraga) pada kurun waktu 3 tahun sampai 6 bulan terakhir sebelum pendaftaran PPDB

Seleksi

Seleksi penerimaan calon siswa dari jalur Prestasi menggunakan sistem rangking dalam dua kategori yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Budaya Kota Tangsel.

Berita Populer