Jakarta Langit Biru
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis untuk Kendaraan Roda 4
Jangan lewatkan uji emisi kendaraan gratis yang digelar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, setiap Selasa dan Kamis bulan November dan Desember 2020.
WARTA KOTA -- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan pribadi warga Jakarta setiap hari Selasa dan Kamis pada bulan November dan Desember 2020.
Pelaksanaan pertama dilakukan pada Selasa (3/11/2020) dan Kamis (5/11/2020).
Uji emisi memang bakal digelar rutin dua kali dalam sepekan, setiap Selasa dan Kamis di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang terletak di Jalan Mandala V Nomor 67, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan, uji emisi gratis ini diperuntukan bagi kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar.
“Pelaksanaannya dari pukul 10.00 sampai 14.00. Berapa unit kendaran tetap kita layani selama jam pelaksanaan,” kata Andono, berdasarkan keterangan yang diterima pada Senin (26/10/2020).
Jakarta Langit Biru
Andono mengatakan, kegiatan ini dilakukan selain untuk mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor, untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.
“Dengan menguji emisi nanti kita akan tahu kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan, dan membantu terealisasinya Jakarta Langit Biru,” ujar Andono.
Manfaat uji emisi
Ada beberapa manfaat yang didapat dari uji emisi, kata Andono, yakni pemilik kendaraan dapat mengetahui tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar di mesin.
Hal itu diketahui dengan melakukan analisa kandungan karbondioksida dan hidrokarbon dalam gas buang.
Uji emisi juga membantu pemilik mobil menyetel campuran udara dan bahan bakar secara cepat.
“Dengan begitu dapat menghemat bahan bakar, dan mengoptimalkan tenaga mesin mobil dan membuat lingkungan semakin sehat karena udara yang bersih,” katanya.
Andono menambahkan, melalui uji emisi pengendara juga bisa mengetahui kinerja mesin kendaraannya dalam keadaan sehat atau tidak, dan mendeteksi kerusakan di bagian mesin kendaraan.
“Setelah melakukan uji emisi, bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi. Dan ada keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji emisi,” tandasnya. (Fajar Al Fajri)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!