HBKB

HBKB Tanggal 5 Juli 2020 Dilaksanakan di 32 Kawasan Khusus

Hari Bebas Kendaraan Bermotot (HBKB) di DKI Jakarta pada 5 Juli 2020 kembali dilaksanakan di 32 kawasan khusus, yang tersebar di 5 wilayah Jakarta.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Alex Suban
Warga bersepeda di Bundaran Senayan pada Sabtu (27/6/2020) 

WARTA KOTA -- Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), atau lebih kondang dengan nama Car Free Day (CFD), tak akan berlangsung di ruas Jalan Jenderal Sudirman- MH Thamrin pada Minggu 5 Juli 2020.

Dina Perhubungan DKI Jakarta menyarankan warga untuk berolahraga di 32 lokasi yang sudah ditetapkan sebagai lokasi HBKB, seperti pada akhir pekan lalu.

"HBKB Sudirman Thamrin masih ditiadakan. Jadi namanya adalah 32 kawasan khusus," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Selasa (30/6/2020).

Menurut Syafrin, HBKB di 32 lokasi tersebut berlangsung lancar pada akhir pekan lalu .

Jakarta Timur

Bahkan, katanya, jumlah masyarakat yang berolahraga sekitar 89.587 orang, yang tersebar di 32 lokasi itu. Pengujung paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Timur.

"Total pengunjung di 32 kawasan itu, saya lihat datanya ya, total 89.587 di 32 titik. Pesepedanya ada 52.353 orang, pejalan kaki 37.234," katanya.

Meski pelaksaan HBKB di 32 lokasi itu berjalan lancar, Syafrin tidak menampik bahwa masih ada pelanggaran yang ditemukan di lapangan, seperti tidak mengenakan masker.

Karena itu, beberapa petugas yang disebar di sana melaksanakan tugasnya yakni memberikan sanksi kepada para pelanggar itu. Baik sanksi sosial maupun denda sebesar Rp 250.000.

Menurut Syafrin, menyebar pelaksanaan HBKB di 32  ini berdampak baik, yakni warga tak perlu jauh-jauh ke Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.

Lokasi-lokasi baru itu tersebar di setiap kecamatan di DKI Jakarta.

"Hasil evaluasi memang kawasan itu berada dalam lingkungan rumahnya, jadi artinya mereka malah senang ini dibuka. Karena itu juga banyak yang melepas masker. Tentu kami imbau, selama mereka berada tidak jauh dari halaman rumahnya, ya silakan saja," tandas Syafrin.

32 Kawasan Khusus HBKB

Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

Jakarta Barat
1. Jalan Gadjah Mada
2. Jalan Hayam Wuruk
3. Jalan Puri Harum
4. Jalan Puri Ayu
5. Jalan Puri Elok
6. Jalan Puri Molek
7. Jalan Puri Ayu 1
8. Jalan Puri Molek 1

Jakarta Selatan
1. Jalan Layang Non-Tol Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya

Jakarta Utara
1. Sisi Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalan Kelapa Hibrida
4. Jalan Pulau Maju Bersama
5. Jalan Benyamin Sueb / Pademangan Timur
6. Jalan Arteri peganggsaan Dua

Jakarta Timur
1. Jalan Pemuda
2. Jalan R.A Fadilah
3. Jalan Inspeksi BKT
4. Jalan Raden Inten
5. Jalan Bina Marga

Ikuti kami di
532 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved