Artis Korea
Park Shi Hoo Dituntut Rp 4,4 Miliar Setelah Digugat Perusahaan Film Selama 7 Tahun
Aktor Park Shi Hoo harus membayar ganti rugi 370 juta Won atau setara Rp 4,4 miliar kepada perusahaan produksi video musik.
Penulis: Intan Ungaling Dian | Editor: Intan Ungaling Dian
Aktor Park Shi Hoo harus membayar ganti rugi 370 juta Won atau setara Rp 4,4 miliar kepada perusahaan produksi video musik.
Tuntutan ganti rugi itu diputuskan pengadilan setelah perusahaan film tersebut menggugat Park Shi Hoo selama tujuh tahun ini.
Pertempuran hukum antara artis Korea dengan perusahaan produksi video musik kini telah berakhir.
Park Shi Hoo telah diperintahkan pengadilan untuk membayar kompensasi, Selasa (7/1/2010).
Kasus tuntutan ganti rugi perusahaan itu mulai muncul pada September 2012.
Perusahaan produksi ‘K’ dan Park Shi Hoo menandatangani kontrak kerja untuk produksi drama musik dan buku foto.
Park Shi Hoo mulai syuting di Thailand.
• Tahun Baru China 2020 Disebut Tahun Tikus Logam, Ini Alasannya
Tetapi syuting produksi drama musik itu terhenti sebelum proses pembuatan film selesai.
Proses produksi tak dilanjutkan karena Park Shi Hoo harus kembali ke Korea.
Namun, Park Shi Hoo disebut telah menolak untuk mengambil bagian dalam pembuatan film untuk Oktober 2012.
Saat itu, Park Shi Hoo sedang terlibat kasus dugaan kekerasan seksual.
Namun, pada tahun berikutnya, Februari 2013, Park Shi Hoo juga tidak dapat melanjutkan pembuatan film tersebut.
Perusahaan film menyatakan bahwa proses penggarapan film tidak dilanjutkan karena kesalahan Park Shi Hoo.
Pembuatan film telah gagal sehingga perusahaa tersebut mengajukan gugatan terhadap agensi Park Shi Hoo, Didim531.
• Tahun Baru 2020, Ini 9 Fakta Dunia tentang Tahun Kabisat
Perusahaan menuntut agensi Park Shi Hoo agar membayar kompensasi untuk uang muka 270 juta Won atau setara Rp 3,2 miliar.
Gugatan itu diajukan karena Park Shi Hoo yang menyebabkan kagagalan pembuatan film.
Dalam sidang tersebut, pengadilan telah memutuskan memenangkan Park Shi Hoo.
Setelah itu, perusahaan K mengajukan banding dan memenangkan gugatan banding tersebut.
Setelah perusahaan Didim531 ditutup pada Januari 2015, tanggung jawab untuk membayar ganti rugi jatuh ke Park Shi Hoo.
Namun, Park Shi Hoo menyatakan bahwa dia belum menerima pembayaran dari pekerjaannya itu.
Perusahaan film mengatakan bahwa proyek film dihentikan karena kelalaian perusahaan K.
Lantas, mereka memprotes keputusan tersebut, dan mengajukan banding pada Desember 2015.
Setelah pertempuran hukum yang panjang, permohonan banding ditolak oleh pengadilan pada 31 Oktober 2016.
• Keberuntungan Anda Tahun 2020 Berdasarkan Tahun Tikus Logam
Pengadilan menilai bahwa masuk akal untuk menganggap kesalahan tersebut sebagai kesalahan pada Park Shi Hoo.
Alasannya, Park Shi Hoo dianggap tidak mampu untuk melakukan tugas seperti yang tercantum dalam kontrak kerjanya.
Park Shi Hoo saat itu sedang menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan kekerasan seksual selama produksi drama musik tersebut.
Aktor tersebut harus membayar kompensasi K perusahaan sebesar 270 juta won ditambah kerusakan karena keterlambatan, total ganti rugi 370 juta won atau Rp 4,4 miliar.
Seorang sumber dari agensi Park Shi Hoo saat ini HOOFACTORY menyatakan, "Meskipun itu mengecewakan, karena ini adalah keputusan final, kami akan membayar kompensasi."
Mereka menambahkan, "Memang benar rasanya tidak adil karena kejadian ini terjadi ketika Park Shi Hoo berada di agensi sebelumnya."
“Awalnya tanggung jawab disatukan dengan mantan agensi, tapi kami akhirnya mengambilnya ketika perusahaan ditutup.”
Drama serial sejarah
Sementara itu, Park Shi Hoo bakal membintangi drama serial terbarunya berlatar belakang sejarah.
Perwakilan industri drama mengatakan kepada Ilgan Sports, "Park Shi Hoo dipastikan akan berperan sebagai bintang utama drama TV Chosun Wind and Cloud and Rain."
Perwakilan dari agensi Park Shi Hoo juga telah mengklarifikasi drama terbaru kliennya itu.
"Drama itu sebuah proyek yang sedang dia bicarakan bersama perusahaan produksi."
Jika Park Shi Hoo menerima peran itu, maka dia akan memainkan peran sebagai peramal fisioterapis era Joseon, Choi Chun Joong.
Karakter yang dimainkannya adalah pahlawan pada masa sulit di Korea era Joseon.
Choi Chun Joong memiliki ambisi besar untuk membangun negara baru setelah Joseon dihancurkan oleh orang-orang yang berkuasa.
• Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi
Sosok Choi Chun Joong digambarkan sebagai pria yang unggul dalam seni termasuk seni bela diri, judi, bernyanyi, dan menari.
Dia juga romantis yang memiliki banyak kekasih.
Kata-kata dan pikiran cerdas dalam politik, membuat Choi Chun Joong dianggap menciptakan keajaiban.
Drama serial itu akan mempertontonkan kisah misteri tentang cinta, kesulitan, dan harapan.
Wind and Cloud and Rain akan disutradarai oleh Yoon Sang Ho. Naskah drama ditulis Bang Ji Young.
Rencananya, drama tersebut mulai ditayangkan pada bulan-bulan mendatang. (Soompi)
park shi hoo dituntut ganti rugi
park shi hoo digugat perusahaan film
artis Korea
aktor park shi hoo
Rayakan Debut ke-18 di Dunia Hiburan Korea, Rain Berterimakasih kepada Penggemar |
![]() |
---|
Kim Jung Hyun Berbagi Cerita tentang Kecintaannya terhadap Dunia Seni Peran |
![]() |
---|
Han So Hee Ingin Tampil seperti Kim Hee Ae Lawan Mainnya dalam The World of the Married |
![]() |
---|
Aktor Korea So Ji Sub Resmi Menikah dengan Mantan Reporter TV SBS |
![]() |
---|
Nam Joo Hyuk Tinggalkan YG Entertainment, Kini Bergabung dengan Gong Yoo di SOOP |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!